Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto, ACW: Manajemen Tetap Berjalan Dengan Baik
Redaksi - Jumat, 06 Januari 2023 08:16 WIB
Poto: Istimewa
Bank Sumut
drberita.id | Rahmat Fadillah Pohan dicopot dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Rahmat dicopot oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berdasarkan evaluasi dari dewan komisaris.
Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo (ACW) memastikan pencopotan Rahmat Fadillah Pohan tidak mempengaruhi operasional PT. Bank Sumut.
"Manajemen Bank Sumut tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," ucap ACW, jumat 6 Januari 2023.
Menurut ACW, evaluasi Rahmat Fadillah Pohan dari jabatan Dirut Bank Sumut sudah sesuai dengan ketentuan dewan komisaris. Penonaktifkan tersebut akan berlaku sampai dengan RUPS Luar Biasa digelar. "Hal inipun telah disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.
Rahmat Fadillah Pohan pun telah menyampaikan surat pengunduran dirinya yang diterima dewan komisaris tertanggal 5 Januari 2023.
BACA JUGA:
Bank Sumut Buka Kantor Cabang di Pekan Baru
"Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola bank, maka dewan komisaris menunjuk pelaksana tugas Dirut Bank Sumut yaitu Direktur Pemasaran Hadi Sucipto," ucap Komisaris Utama (Komut) Brata Kesuma.
Dewan Komisaris, lanjut Brata, memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional PT. Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal di bawah supervisi direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana tugas Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto mengatakan penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan tidak mempengaruhi kinerja Bank Sumut termasuk rencana IPO.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Dapat Apresiasi dari Kementerian UMKM Dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Meski Beda Keyakinan, Bantuan Anggota DPRD Labuhanbatu ke Masjid Al-Huda Viral di Media Sosial
Hingga Agustus 2026, Total 1,99 Juta Rekening Nasabah Bank Sumut Terdaftar di LPS
OJK Beri Penghargaan ke Bank Sumut Sebagai Bank Teraktif Lalukan Literasi Keuangan
Komisi VII Ingatkan Bank Sumut Plafon KUR Rp.100 Juta Tidak Dibebani Agunan Tambahan
Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam
Komentar
Berita Terbaru
USU Raih Mandaya Awards 2026 Karena Ini
Mata Elang ACC Tarik Paksa Mobil Idayanti di Labuhanbatu
KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes
Kornas Re-LUN: PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Rp.68 Miliar
Perda Baru Sistem Kesehatan Masyarakat Kota Medan Sedang Disiapkan
SMP Swasta Katolik St Yoseph Pemuda Medan Adakan Pensi 2026 di ICHC Diikuti 1.500 Murid
Law Firm Julheri Sinaga SH & Partners Gugat WOM Finance ke Pengalidalan Negeri Medan