Pj. Gubsu Akan Bertemu Buruh Sumut Bahas SK UMS Provinsi dan Kabupaten Kota

Buruh Ancam Gelar Aksi Setiap Senin
Redaksi - Selasa, 24 Desember 2024 13:01 WIB
Pj. Gubsu Akan Bertemu Buruh Sumut Bahas SK UMS Provinsi dan Kabupaten Kota
Poto: Istimewa
Buruh diterima perwakilan Pemprov Sumut di Kantor Gubsu.
drberita.id -Ratusan Buruh yang menggeruduk Kantor Gubernur Sumut pada Senin 23 Desember 2024. Mereka menolak SK UMS Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumut tahun 2025.

Para buruh meminta agar Pj. Gubsu Agus Fatoni merevisi SK UMS Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumut sesuai harapan.

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat memimpin aksi para buruh ini, juga mengancam a

"Apa bila Pj Gubsu tidak merespon tuntutan buruh terkait upah tersebut, pihaknya berjanji akan menggelar aksi setiap Senin, sampai Pj Gubsu merevisi UMS Provinsi dan UMS Kabupaten Kota," ungkapnya.

"Kami pastikan, aksi tutup mulut, pakai poster saja, sampai Pak Fatoni merevisinya untuk buruh Sumut," sambung Willy Agus Utomo dari atas mobil komando di depan Kantor Gubsu.

Alasan para buruh menolak Upah Minimal Sektoral (UMS) Provinsi dan Kabupaten Kota, kata Willly, alasannya karena masih banyak sektor industri yang tidak terakomodir.

Kenaikan upah sektoral juga dinilai masih sangat kecil, dan dalam penetapan UMS Kabupaten Kota hanya masih mengesahkan 11 kabupaten kota. Artinya, masih ada 22 kabupaten kota yang belum merekomendasikan kenaikan UMS.

"Alangkah sedihnya buruh di 22 kabupaten kota lain, tidak akan merasakan kenaikan upah minimal sektoral, itu akan menambah kesusahan para buruh di daerah kita ini," bener Willly.

Willy juga mengatakan kenaikan upah di Sumut sudah selayaknya sebesar Rp. 4,5 juta pada tahun 2025, mengingat kondisi buruh yang sudah sangat memperihatinkan dan tertinggal jauhnya UMP dan UMK di Sumut dari kota kota industri di Indonesia.

"Masak, UMS Kota Medan, Deliserdang kalah sama Pasuruan, Sidoarjo, Purwakarta, Batam, Bekasi, dan daerah lain. Padahal sepuluh tahun lalu upah mereka itu jauh di bawah kita, sekarang mereka upahnya sudah diangka Rp. 5 juta, kita masih Rp. 3 jutaan lebih saja, miris," cetus Willly.

Para perwakilan buruh pun diterima Pemprov Sumut diwakili Biro Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja. Dalam pertemuan tersebut disepakati para buruh akan bertemu dengan Pj. Gubsu untuk membahas tuntutan buruh. Agenda pertemuan direncanakan pekan depan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru