Buruh di Sumut Merasa Tertipu: Tuntut Revisi Kenaikan UMP dan UMK Pakai Pengalian Alpha
Redaksi - Senin, 22 Desember 2025 20:27 WIB
Poto: Istimewa
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat demo depan Kantor Gubsu.
drberita.id -Buruh di Sumut mungkin merasa tertipu dengan kenaikan upah 7,9% atau sebesar Rp. 3.228.971. Makanya mereka mau melakukan unjuk rasa ke pemerintah terkait kenaikan UMP Sumut tersebut.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo pun meralat apresiasinya atas penetapan kenaikan UMP Sumut tahun 2026 sebesar 7,9%.
"Setelah dihitung pengalian UMP dengan Alpha (Indeks Tertentu) yang baru saja diumumkan Presiden Prabowo Subianto, ternyata Gubsu Bobby Nasution menetapkan UMP hanya dengan menaikan diangka Alpha 0,5.43 atau dengan kata lain penghitungan penetapan upah dengan pilihan pengalian indeks tertentu yang terendah, dari seharunya bisa Alpha 0,5 sampai dengan 0,9," ungkap Willy kepada wartawan di Medan, Senin 22 Desember 2025.
Menurut Willy, buruh di Sumut menolak kenaikan UMP yang hanya 7,9%, karena itu adalah upah termurah dalam pengalian perhitungan kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang terbaru.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut ini juga mengatakan UMP Sumut seharusnya bisa naik lagi bahkan sampai 9,59% untuk tahun 2026.
Hal itu mengacu pada PP Pengupahan yang terbaru. Apabila dewan pengupahan daerah (Depeda) dari unsur pemerintah yang diwakili Disnaker dan serikat buruh mengajukan pengalian kenaikan UMP dengan Alpha 0,9.
Sehingga Partai Buruh bersama dengan elemen FSPMI - KSPI meminta Gubsu Boby Nasution agar merevisi UMP Sumut 2026.
"akalau pakai Alpha 0,7 atau 0,8 saja UMP Sumut bisa naik 8,64% sampai 9,12%. Artinya, kenaikan UMP Sumut yang terendah dipilih Gubsu? Kami tolak, kami minta agar direvisi," ucap Willy.
Willy memastikam Partai Buruh Sumut juga menolak wacana Gubsu Bobby Nasution yang ingin serentak mematok kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se Sumatera Utara dengan pengalian UMK x Alpha 0,5. Artinya kenaikan UMK hanya rata rata 8%, dan jika menggunakan Alpha 0,9 kenaikan UMK tahun 2026 bisa mencapai 10% dan sesuai dengan tuntutan buruh.
"Untuk UMK kami tegas, jangan diakal-akali lagi dengan pengalian terkecil, ini sangat sangat memiskinkan buruh, kami minta UMK se Sumut naik 10% minimal untuk tahun 2026," tegasnya.
Willy juga mengeritik Gubsu Bobby Nasution yang pernah berjanji dihadapan ribuan buruh berdemo di kantornya. Willy menyingung pernyataan Bobby yang mengatakan mendukung tuntutan kenaikan upah buruh di Sumut yang menuntut naik 10%.
Dimana kala itu Bobby menyampaikan bahwa tuntutan buruh realistis dan akan dipertimbangkan. Tapi kenyataannya, ketika Bobby ada peluang menetapkan tinggi dan mendekati angka 10%, malah menyetujui angka terkecil Alpha 0,5 bukan Alpha 0,9 yang harusny kenaikan UMP Sumut bisa diangka 9,59%.
"Sangat kami sayangkan pak Bobby Nasutiom ternyata tidak peduli dengan kondisi kehidupan buruh di Sumut, UMP bisa naik 9,50% tanpa melanggar regulasi, tapi tak diiindahkanya, mana janji pak Boby kemarin yang akan menaikan UMP 10%," cetus Willy.
Bobby pun dinilai terlalu terburu-buru menetapkan kenaikan UMP dan UMK se Sumut. Padahal batas akhir penetapan sampai 24 Desember 2025.
Willy menuding hal itu merupakan siasat Gubsu Bobby Nasution, agar bupati dan walikota di Sumut segera merekomendasikan kenaikan UMK tidak boleh di atas Apha 0,5. Padahal ini jelas bertentangan dengan Intruksi Mendagri.
"Miris kalau ada dugaan pemaksaan Alpha 0,5 untuk UMK. Info yang kami terima, Gubernur se Indonesia sudah mendapat intruksi dari Mendagri minimal pakai Alpha 0,7. Kenapa di Sumut Alpha 0,5. Ini sangat menyedihkan untuk upah buruh Sumut," bener Willy.
Partai Buruh Sumut berencana akan melakukan aksi unjuk rasa pada 24 Desember 2025 di Kantor Gubsu, untuk menuntut direvisinya UMP dan UMK dari pengalian Alpha 0,5 ke Alpha 0,7.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Refleksi Akhir Tahun 2025: KAMAK Ajak Masyarakat Perkuat Kejaksaan Berantas Korupsi di Sumut
RUPS LB: Badan Hukum Bank Sumut Berubah, Ketua PWNU Diusulkan Jadi Dewan Pengawas Syariah
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Catatan Akhir Tahun 2025: Kejati Sumut Dengan Keterbatasan Anggaran dan Hasil Kerja Nyata
Tahun 2026, Upah Buruh di Sumut Rp. 3,2 Juta
Cerita Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut: Sulaiman Gagal, Fathoni Berhasil
Komentar