Kapolri Angkat 17 Orang Penasehat, Ini Daftar Namanya

Artam - Kamis, 23 Januari 2020 16:36 WIB
Kapolri Angkat 17 Orang Penasehat, Ini Daftar Namanya
drberita/istimewa
Kapolri Jenderal Idham Azis
DRberita | Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat 17 orang dari berbagai latar belakang sebagai penasihatnya. Sebagian besar penasihat sudah dikenal oleh publik lantaran kerap muncul di media massa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa Idham sudah memiliki pertimbangan matang sebelum mengangkat para penasihat.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," kata Argo di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.

Pengangkatan 17 penasihat termaktub dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat diterbitkan pada 21 Januari 2020.

Berikut daftar lengkap penasihat ahli Kapolri Jenderal Idham Azis;

1. Agus Rahardjo sebagai penasihat bidang penanganan korupsi

2. Refly Harun sebagai penasihat bidang tata negara

3. Hendardi sebagai penasihat bidang HAM

4. Ifdhal Kasim sebagai penasihat bidang HAM

5. Nur Kholis sebagai penasihat bidang HAM

6. Indriyanto Seno Aji sebagai penasihat bidang hukum

7. Indria Samego sebagai penasihat bidang ilmu politik

8. Chaerul Huda sebagai penasihat bidang hukum pidana

9. Fachry Aly sebagai penasihat bidang sosiologi

10. Muradi sebagai penasihat bidang keamanan dan politik

11. Hermawan Sulistyo sebagai penasihat bidang politik

12. Sisno Adiwinoto sebagai penasihat bidang ilmu kepolisian

13. Adi Indrayanto sebagai penasihat bidang informasi teknologi

14. Fahmi Alamsyah sebagai penasihat bidang komunikasi publik

15. Rustika Herlambang sebagai penasihat bidang media sosial

16. Wildan Syafitri sebagai penasihat bidang ekonomi

17. Andi Soebjakto Molanggato sebagai penasihat bidang pergerakan kepemudaan

(art/drc)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: cnnindonesia.com
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru