Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Redaksi - Jumat, 17 April 2026 15:39 WIB
Poto: Istimewa
Muhammad Hasbie Ashsiddiqi
drberita.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi tetapkan Muhammad Hasbie Ashsiddiqi menjadi tersangka korupsi lingkungan tahun 2024. Hasbie Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kasi Intelijen Kejari Tebingtinggi, Sai Sintong Purba mengakui Muhammad Hasbie Ashsiddiqi jadi tersangka.
"Sudah (Muhammad Hasbie Ashsiddiqi) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sai Sintong Purba, Jumat 17 April 2026.
Kejari Tebingtinggi masih mendalami secara rinci peran Hasbie dalam perkara anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.
Kasus ini bukan yang pertama. Kejari Tebingtinggi sebelumnya telah menetapkan tersangka ZA kepala bidang di Dinas Lingkungan Hidup. ZA terlibat dalam penyimpangan anggaran belanja BBM bersubsidi dengan nilai Rp. 300 juta.
Penetapan tersangka Muhammad Hasbie Ashsiddiqi membuktikan adanya masalah tata kelola keuangan di Dinas Lingkungan Hidup Tebingtinggi. Kejari Tebingtinggi pun terus melakukan penyidikan kemungkinan adanya pihak lain terlibat.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik, terutama beberapa waktu terakhir sejumlah pejabat Kota Tebingtinggi banyak terseret persoalan hukum.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Kementerian Lingkungan Hidup Eksekusi PT Universal Gloves, Kuasa Hukum Warga: Publik Ikut Awasi Perkara
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri
Komentar