Polisi Gerebek Kampung Narkoba Pondok Banten Sibiru-biru
Artam - Kamis, 13 Februari 2020 23:04 WIB
drberita
Barang bukti mesin judi tembak ikan.
DRberita | Tim gabungan dari Polres Deliserdang menggerebek kampung narkoba, Dusun III, Pondok Banten, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kamis 13 Feberuari 2020.
Delapan orang tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu, alat hisap, mesin jakpot, mesin tebak ikan serta beberapa unit sepeda motor ke Polres Deliserdang.
Penggerebekan kampung narkoba Pondok Banten itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Maradof Oktavianus.
Pondok Banten tersebut memang dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga permainan judi mesin ketangkasan.
Delapan orang tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu, alat hisap, mesin jakpot, mesin tebak ikan serta beberapa unit sepeda motor ke Polres Deliserdang.
Penggerebekan kampung narkoba Pondok Banten itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Maradof Oktavianus.
Pondok Banten tersebut memang dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga permainan judi mesin ketangkasan.
Dalam penggerebekan itu unit narkoba Polres Deliserdang dibantu Sabhara dan TNI dari Kodim. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Bakar Barak Narkoba Viral di Aek Kanopan
Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Pengganda POD Getar Narkoba
540 Guru Sekolah Minggu di Batubara Dapat Insentif, Bupati: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, 2 Pria dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Komentar