Polisi Gerebek Kampung Narkoba Pondok Banten Sibiru-biru
Artam - Kamis, 13 Februari 2020 23:04 WIB
drberita
Barang bukti mesin judi tembak ikan.
DRberita | Tim gabungan dari Polres Deliserdang menggerebek kampung narkoba, Dusun III, Pondok Banten, Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kamis 13 Feberuari 2020.
Delapan orang tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu, alat hisap, mesin jakpot, mesin tebak ikan serta beberapa unit sepeda motor ke Polres Deliserdang.
Penggerebekan kampung narkoba Pondok Banten itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Maradof Oktavianus.
Pondok Banten tersebut memang dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga permainan judi mesin ketangkasan.
Delapan orang tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu, alat hisap, mesin jakpot, mesin tebak ikan serta beberapa unit sepeda motor ke Polres Deliserdang.
Penggerebekan kampung narkoba Pondok Banten itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Maradof Oktavianus.
Pondok Banten tersebut memang dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga permainan judi mesin ketangkasan.
Dalam penggerebekan itu unit narkoba Polres Deliserdang dibantu Sabhara dan TNI dari Kodim. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Komentar