Syamsul Fitri Bersikukuh Diperintah Walikota Medan
Artam - Jumat, 17 Januari 2020 12:28 WIB
drberita/istimewa
Saksi dengan terdakwa Isa Ansyari di Pengadilan Tipikor Medan
DRberita | Dalam persidangan Syamsul Fitri Siregar bersikukuh mendapat perintah dari Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk menutupi kekurangan dana perjalanan dinas ke Jepang, pada persidangan dengan terdakwa Kadis PU Isa Ansyari di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis 16 Januari 2020.
Menurut kesaksian Syamsul, ia menyampaikan ada kekurangan pembayaran biaya ke Jepang kepada Erni Tour Rp180 juta dari total biaya perjalanan Rp 1.480.000.000, itu sudah terbayarkan Rp1,3 milliar. Ia pun mengakui kalau biaya ke Jepang hanya ditanggung Rp500 juta oleh APBD Pemko Medan.
Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Abdul Azis maupun Jaksa KPK menanyakan, kalau bersisa sebesar Rp180 juta kenapa membengkak sampai Rp900 juta, lalu uang yang digunakan itu apakah berasal dari Dinas Perhubungan dan BP2RD sajakah?
Mendengar itu, Syamsul pun mengatakan uang itu berasal dari sejumlah Kepala OPD. Khusus ke Jepang, ia menyarankan tidak memungkinkan kalau dana hanya bersumber dari Perhubungan dan BP2RD saja, maka ia menyarankan ke Walikota untuk ke Dinas PU dan Perkim.
Waktu itu, Eldin pun menyetujui usulan Syamsul. Terlebih sebelumnya memang ada komitmen dari Isa kepada Syamsul untuk membantu biaya operasional kegiatan walikota Medan.
Bahkan dalam persidangan, Syamsul mengatakan uang yang berasal dari Isa Ansyari sebanyak Rp530 juta termasuk Rp250 juta untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang.
Karena dalam penuturan, selain uang Rp200 juta yang ditransfer Isa Ansyari ada juga uang tunai Rp50 juta. Sehingga kesaksian Syamsul ini membantahkan pernyataan ke Walikota Medan, yang menyatakan meminta untuk mencicil kekurangannya.
Sedangkan kekurangan pembayaran mencapai Rp900 juta termasuk Rp180 juta yang ke Jepang, Syamsul mengakui ada kegiatan operasional lainnya yang belum terbayar.
Ucapan Syamsul ini pun akhirnya ditanggapi Ketua Majelis Hakim, mana mungkin Walikota Medan tidak ada operasionalnya? Melihat itu Syamsul pun hanya terdiam, dan tak berkomentar atas pertanyaan hakim.
Syamsul mengaku bahwa perjalanan tersebut nyaris batal. Masalahnya Rendy anaknya Walikota Medan tidak mau pergi ke Jepang kalau temannya M. Amanda Syahputra alias Doli tidak ikut berangkat.
Itu diketahui setelah Rita istri Walikota Medan meminta Syamsul agar Doli diikutsertakan. Khawatir perjalanan ini batal dan uang sudah diberikan, Syamsul pun menghubungi Aidil agar menyampaikan ke Walikota Medan.
Sementara itu, Doli membenarkan ajakan Rendy anak Walikota Medan ke Jepang. Ia mengaku saat ia staff dari Rendy yang kini menjadi Anggota DPRD Medan.
Namun Dolli tidak bisa menceritakan apa kepentingan ikut rombongan Walikota Medan. Ia hanya bersikukuh kalau keberangkatan diajak oleh Rendi. "Saya tahu diajak saja sama Rendy kalau masalah uangnya dari mana tidak mengetahuinya," ucap Doli dalam persidangan.
Dalam persidangan itu juga terungkap, bahwa Syamsul kurang kordinasi dengan Kabag Umum Pemkot Medan, Andi Syahputera. Karena selaku pimpinan dari Syamsul seharus Ia bisa menyelesaikan permasalahan kekurangan pembayaran operasional perjalanan ke Jepang. (art/drc)
Menurut kesaksian Syamsul, ia menyampaikan ada kekurangan pembayaran biaya ke Jepang kepada Erni Tour Rp180 juta dari total biaya perjalanan Rp 1.480.000.000, itu sudah terbayarkan Rp1,3 milliar. Ia pun mengakui kalau biaya ke Jepang hanya ditanggung Rp500 juta oleh APBD Pemko Medan.
Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Abdul Azis maupun Jaksa KPK menanyakan, kalau bersisa sebesar Rp180 juta kenapa membengkak sampai Rp900 juta, lalu uang yang digunakan itu apakah berasal dari Dinas Perhubungan dan BP2RD sajakah?
Mendengar itu, Syamsul pun mengatakan uang itu berasal dari sejumlah Kepala OPD. Khusus ke Jepang, ia menyarankan tidak memungkinkan kalau dana hanya bersumber dari Perhubungan dan BP2RD saja, maka ia menyarankan ke Walikota untuk ke Dinas PU dan Perkim.
Waktu itu, Eldin pun menyetujui usulan Syamsul. Terlebih sebelumnya memang ada komitmen dari Isa kepada Syamsul untuk membantu biaya operasional kegiatan walikota Medan.
Bahkan dalam persidangan, Syamsul mengatakan uang yang berasal dari Isa Ansyari sebanyak Rp530 juta termasuk Rp250 juta untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang.
Karena dalam penuturan, selain uang Rp200 juta yang ditransfer Isa Ansyari ada juga uang tunai Rp50 juta. Sehingga kesaksian Syamsul ini membantahkan pernyataan ke Walikota Medan, yang menyatakan meminta untuk mencicil kekurangannya.
Sedangkan kekurangan pembayaran mencapai Rp900 juta termasuk Rp180 juta yang ke Jepang, Syamsul mengakui ada kegiatan operasional lainnya yang belum terbayar.
Ucapan Syamsul ini pun akhirnya ditanggapi Ketua Majelis Hakim, mana mungkin Walikota Medan tidak ada operasionalnya? Melihat itu Syamsul pun hanya terdiam, dan tak berkomentar atas pertanyaan hakim.
Syamsul mengaku bahwa perjalanan tersebut nyaris batal. Masalahnya Rendy anaknya Walikota Medan tidak mau pergi ke Jepang kalau temannya M. Amanda Syahputra alias Doli tidak ikut berangkat.
Itu diketahui setelah Rita istri Walikota Medan meminta Syamsul agar Doli diikutsertakan. Khawatir perjalanan ini batal dan uang sudah diberikan, Syamsul pun menghubungi Aidil agar menyampaikan ke Walikota Medan.
Sementara itu, Doli membenarkan ajakan Rendy anak Walikota Medan ke Jepang. Ia mengaku saat ia staff dari Rendy yang kini menjadi Anggota DPRD Medan.
Namun Dolli tidak bisa menceritakan apa kepentingan ikut rombongan Walikota Medan. Ia hanya bersikukuh kalau keberangkatan diajak oleh Rendi. "Saya tahu diajak saja sama Rendy kalau masalah uangnya dari mana tidak mengetahuinya," ucap Doli dalam persidangan.
Dalam persidangan itu juga terungkap, bahwa Syamsul kurang kordinasi dengan Kabag Umum Pemkot Medan, Andi Syahputera. Karena selaku pimpinan dari Syamsul seharus Ia bisa menyelesaikan permasalahan kekurangan pembayaran operasional perjalanan ke Jepang. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasihan Topan Ginting, Sepi di Tengah Keramain Pengadilan Tipikor Medan, Tak Ada Teman Alumni IPDN Yang Datang
Perwira Polisi Jadi Saksi Korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Bersama Dicky Panjaitan dan Effendi Pohan
IMM Sumut Akan Surati KPK Terkait Status Pemberi Suap Mantan Walikota Medan
Sidang Korupsi Dana Bos SMAN 8 Medan Ditunda, Majelis Hakim Kecewa
Korupsi PD PAUS, 2 Saksi BTN Akui Hanya Cek Persyaratan, Setelah itu Dana Cair
Terdakwa Korupsi Effendy Pohan Vonis Bebas, Praktisi Hukum: Jaksa Harus Kasasi
Komentar