Takut Isterinya Diperkosa Kades, Ratusan Warga Desa Halimbe Surati Bupati Labura

- Kamis, 16 April 2020 22:32 WIB
Takut Isterinya Diperkosa Kades, Ratusan Warga Desa Halimbe Surati Bupati Labura
drberita/istimewa
Surat pernyataan warga yang dikirim ke Bupati Labura Khairuddinsyah alias Haji Buyung
DRberita| Ratusan warga Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melayangkan surat berisi pernyataan keberatan atas perilaku asusila kepala desa yang telah berulangkali terjadi.

Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Labura, ratusan warga Desa Perkebunan Halimbe merasa keberatan dengan perilaku amoral kepala desa (kades) Warsito kepada Sri Wahyuni, istri dari Suhendra yang merupakan warganya sendiri, sekira dua pekan lalu.

Berdasarkan keberatan itu, karena dianggap telah mencoreng harkat dan martabat serta nama baik desa, ratusan warga kompak membubuhkan tandatangan dan meminta Bupati Labura Kharuddinsyah alias Haji Buyung menyopot Warsito dari jabatan Kepala Desa Perkebunan Halimbe.

Warga juga khawatir jika sewaktu-waktu nantinya perbuatan ini terulang dan menimpa isteri-isteri mereka. "Kami takut kalau ini bisa terulang kembali dan menimpa isteri-isteri kami. Jadi kami minta agar bupati segera mengambil tindakan tegas kepada kades ini," ujar Hendra, salah seorang warga desa.

Informasi dihimpun DRberita, beberapa waktu lalu, saat melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) ke rumah-rumah warga, Kades Warsito justru menyoba untuk memperkosa Sri Wahyuni.

Diceritakan seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan, usai melakukan penyemprotan, Warsito bukannya beranjak meninggalkan rumah Sri Wahyuni, ia justru tetap tinggal di sana. Berdalih meminta air minum, Warsito malah berhasrat melihat Sri Wahyuni dan langsung menariknya ke dalam kamar.

Beruntung anak korban yang berada disana menjerit dan berusaha menghalangi niat Warsito untuk memperkosa ibunya. Tak lama setelah itu, warga pun ramai datang mendengar jeritan anak Sri Wahyuni.

Teranyar, permasalahan ini telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara Sri Wahyuni beserta suaminya dan Kades Warsito yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Aek Natas. Keterlibatan Pemerintah Kecamatan Aek Natas dibuktikan dengan adanya tandatangan dan stempel resmi yang dibubuhkan oleh Camat Aek Natas, Rojali pada surat perdamaian bertanggal 3 April 2020.

Sebelumnya, Oktober 2019 lalu, Warsito juga terlibat skandal dengan perempuan bersuami. Namun beruntung bagi Warsito, Fitriani dan suaminya, Supriadi masih berkenan untuk melakukan perdamaian dengan syarat sejumlah uang. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru