Kejari Labusel Terima Limpahan Perkara Korupsi BOS Pendidikan Dengan 1 Tersangka dari Kepolisian
drberita.id -Perkara korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dari Kepolisian.
Tersangka dan barang bukti atau tahap 2 telah diterima Kejari Labusel pada Rabu 3 Juni 2026.
"Tersangka ZACS dan barang bukti telah kita terima dari penyidik Polres Labuhanbatu Selatan tahap dua," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Labusel Oloan Sinaga SH, Sabtu 6 Juni 2026.
Tersangka ZACS ditahan dalam perkara korupsi BOS pendidikan pada kegiatan pembuatan plang sekolah ramah anak untuk tahun anggaran 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kelengkapan barang bukti, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Labusel memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka ZACS selama 20 hari ke depan.
"Tersangka ditahan untuk kepentingan penuntutan dan saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Kota Pinang," kata Oloan.
Oloan menjelaskan setelah berkas dakwaan rampung, perkara akan segera dilimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kota Medan untuk disidangkan.
Dalam perkara ini, kerugian negara di perkirakan mencapai sekitar Rp.113 juta berdasarkan hasil perhitungan penyidik Tipikor Polres Labusel.
Kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, Oloan mengatakan hal itu masih menjadi kewenangan penyidik Polres Labusel.
"Untuk pengembangan perkara atau kemungkinan keterlibatan pihak lain, itu tergantung hasil penyidikan dan juga fakta yang nantinya terungkap di persidangan," jelasnya.
Polres Pematangsiantar Operasi Antik Toba 2026 Tangkap 7 Tersangka Sesuai Target Operasi
Kejati Sumut Respon Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Tidak Selesai Lapor ke Kejari Deliserdang
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya