Aris Rinaldi Nasution Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI Sebagai Narasumber Pelatihan Jubir
Redaksi - Rabu, 28 Mei 2025 11:44 WIB
Poto: Istimewa
Wartawan Antara Aris Rinaldi Nasution
drberita.id -Wartawan Antara Aris Rinaldi Nasution menerima penghargaan dari Mahkamah Agung RI atas kontribusinya sebagai narasumber dalam pelatihan hakim juru bicara. Piagam penghargaan itu diterima Aris atas nama Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut).
Piagam penghargaan tersebut dengan Nomor: 1 BSDK.4/PELATIHAN HAKIM JURU BICARA/XI/2024, yang diterbitkan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hakim dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
"Saya menerima piagam penghargaan ini sebagai narasumber dalam Sosialisasi dan Uji Publik Kurikulum, serta Modul Pelatihan Hakim Juru Bicara yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Medan pada 20 November 2024," ujar Aris di Medan, Selasa 27 Mei 2025.
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Darmoko Yuti Witanto, SH.
Aris menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung atas apresiasi tersebut, dan berharap sinergitas antara wartawan hukum dan institusi peradilan semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Terima kasih kepada Mahkamah Agung atas sinergitas penegakan hukum melalui pelatihan hakim juru bicara. Ini merupakan wujud nyata dari pengaplikasian ilmu hukum di Indonesia, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga rutan dan lapas," kata Aris.
Wartawan Antara ini menekankan pentingnya peran hakim juru bicara di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah Mahkamah Agung.
Hakim yang diamanahkan sebagai juru bicara wajib memiliki kecakapan komunikasi, sehingga mampu memberikan penerangan hukum yang jelas bagi masyarakat dan pencari keadilan.
"Tentunya, penyampaian itu harus tetap berlandaskan pada asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum," jelasnya.
Aris pun berharap kolaborasi yang baik antara hakim juru bicara dan wartawan dapat mencegah penyimpangan hukum serta memastikan terpenuhinya hak hak pencari keadilan.
"Kita ingin agar tidak ada lagi praktik jual beli hukum. Forwakum Sumut, sebagai bagian dari pers yang diamanatkan sebagai pilar keempat demokrasi, siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional," tegasnya.
Aris juga mengatakan wartawan memiliki peran penting dalam memberikan kritik konstruktif serta saran yang membangun dalam penegakan hukum melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
"Semua itu bisa tercapai apabila terjalin komunikasi yang baik antara wartawan dan juru bicara (jubir) pengadilan, serta ditopang oleh kecakapan jubir dalam menyampaikan pernyataan kepada media," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
Massa Kepung Polres Tebingtinggi, Desak Korupsi Bappeda Diungkap, Periksa Sekda Erwin Suheri
Manasik Haji Akbar, Dahnil Simanjuntak: Unit Usaha Syariah Bank Sumut Tunjukan Kemajuan
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Warga NTT dan Keluarga Minta Polsek Medan Sunggal Otopsi ART Tewas Gantung Diri
Komentar