Aspidsus Kejati Sumut Jadi Koordinator di Jampidsus Kejagung
Foto: Muhammad Artam
Kantor Kejati Sumut
drberita.id | Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Sahat ST Lumban Gaol SH, MH dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Agus dipromosikan berasama dengan 29 jaksa lainnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, nomor 28 tahun 2021, tertanggal 8 Februari 2021.
Agus yang dikonfirmasi tidak membantah dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Trims," jawab Agus singkat melalui pesan whatapp, Minggu 14 Februari 2021.
Sementara, informasi diperoleh DRberita, Selasa 16 Februari 2021, pengganti Agus di Aspidsus Kejati Sumut, yaitu Muhammad Syarifuddin SH, MH, Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum, dan Tindak Umum Lainnya Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Jaksa Agung Turun ke Sumut Monitor Kasus Korupsi
Komentar