Dapat Hadia Ford Everest, Suami Istri Asal Simalungun Nekat Bawa Sabu 10 Kg

- Kamis, 03 Juni 2021 10:28 WIB
Dapat Hadia Ford Everest, Suami Istri Asal Simalungun Nekat Bawa Sabu 10 Kg
Foto: Istimewa
Mobil tersangka yang diamankan.

drberita.id | Pasangan suami istri asal Kabupaten Simalungun ditangkap tim narkoba Polrestabes Medan di Serdang Bedagai, Sumut. Kedunya ditangkap bawa sabu 10 kg dengan hadia mobil Ford Everest.

Pasangan suami istri ini diketahui sudah empat kali mengantar sabu. Dari hasil kerjanya itu mereka mendapatkan hadia mobil Ford Everest warna hitam beserta BPKB dari bandar narkoba.

BACA JUGA :Mahendra Siregar Ditunjuk Jokowi Jadi Kasatgas UU Cipta Kerja

Tersangka Amirulah (48) dan istrinya Yu (24) warga Jalan Amal, Gang Rahayu, Kecamatan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap tim narkoba Polrestabes Medan di Jalan Nangka, Gang Jambu, Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penangkapan pasangan suami istri tersebut hasil pengembangan tersangka Muhammad Herry dengan barang bukti sabu 40 kg di Jalan Binjai KM 15, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.

BACA JUGA :Polres Labuhanbatu Diduga Tangkap Lepas ASN Pemilik Narkoba

"Suami istri ini ditangkap dari pengembangan tersangka Muhamad Herry yang ditangkap dengan barang bukti 40 kg. Dari keduanya diamankan lagi 10 kg sabu," ujar Riko, Rabu 2 Juni 2021.

Menurut Riko, kedua tersangka mengaku sudah empat kali mengirim sabu, pertama kali diberi hadia mobil Ford Everest berikut Bukti Kepemilikan Kendaraan bermotor (BPKB) warna Hitam BK 1138 LD.

BACA JUGA :Jelang Euro, Jerman Ditahan Imbang Denmark

BACA JUGA :Maling Sepeda Motor Terekam CCTV di Perumnas Mandala

"Lalu kita diamankan juga buku rekening BRI atas nama tersangka, 4 handphone dan uang tunai Rp 5.920.000," katanya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru