Harta Benda Dibawa Lari Mantan Kekasih, Wanita Cantik Kota Siantar Lapor ke Polisi
Redaksi - Minggu, 04 Mei 2025 13:32 WIB

Poto: Istimewa
Carada Sitanggang dan bukti laporan.
drberita.id -Rika Jenifer tak terima harta bendanya dibawa lari Carada Sitanggang. Ia kemudian melaporkan Carada ke Polres Pematangsiantar, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Kejadian tersebut di rumah kosan Ibu Netti Nainggolan, Bah Kapul Siantar, Sitalasari, pada 13 April 2025, dini hari sekira pukul 03. 00 WIB.
Wanita cantik (28) menyertiakan awal kejadian mantan kekasihnya itu mengambil harta benda miliknya. Awal itu sang mantan datang naik mobil ke kosan dan langsung mendobrak pintu kosan.
Carada pun mencari iphone milik Rika, namun tidak ketemu. Lalu ia mengambil handphone android dan tivi dari kosan Rika.
"Totalnya Rp. 11 juta. Kami berdua sudah tidak ada hubungan lagi. Pagi itu dia datang dengan mengendarai mobil, sempat terjadi keributan," kata Rika.
Setelah kejadian itu, Rika Jenifer dan kerabatnya pergi ke Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan. Laporan Rika diterima dengan nomor: STTLP/B/142/III/2025/SPKT/ Polres Pematangsiantar/ Polda Sumut.
Rika pun berharap polisi segera menangkap mantan kekasihnya Carada Sitanggang. "Kalau bisa polisi menangkapnya," katanya.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi mengarahkan ke Kanit Jatanras untuk tindak lanjut laporan tersebut.
"Bisa langsug hubungi ke kanit Jatanras ya," jawabnya.
Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda Ricardo Rajagukguk mengakui sudah memanggila terlapor Carada Sitanggang.
"Sudah saya perintahkan penyidik, Sudah dibuatkan mereka pemqnggilan sama terlapor," pugkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Terbakar Api Cemburu, Karyawan HKI Rubuh Ditikam Mantan Suami Kekasih

Kapolda Sumut Copot Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar

Viral Video di Lokasi Dugem, Propam Polda Sumut Periksa Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar
Komentar