Polres Pematangsiantar Operasi Antik Toba 2026 Tangkap 7 Tersangka Sesuai Target Operasi
Redaksi - Kamis, 04 Juni 2026 18:01 WIB
Poto: Istimewa
Wakapolres Pematangsianțar Kompol Budiono Saputro dan Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring.
drberita.id -Para tersangka dan barang bukti kasus kriminal dan narkoba diungkap Polres Pematangsiantar dalam Operasi Antik Toba 2026. Sebanyak 7 tersangka diamankan sesuai target operasi yang ditetapkan.
Wakapolres Pematangsianțar Kompol Budiono Saputro mengungkapkan keberhasilan tersebut, pada Rabu 3 Juni 2026.
"Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, kita berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika dengan rincian target operasi 7 orang tersangka. Untuk non target 4 kasus di luar operasi yang telah ditetapkan," ucap Kompol Budiono.
Dari pengungkapan, petugas berhasil mengamankan 29 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 1.143,05 gram dengan estimasi menyelamatkan sekitar 5.715 jiwa, ekstasi sebanyak 17 butir dengan estimasi menyelamatkan sekitar 17 jiwa.
Kemudian, anja sebanyak 7.092,87 gram dengan estimasi menyelamatkan sekitar 21.278 jiwa serta vape mengandung zat etomidate sebanyak 2 buah.
"Total estimasi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 27.010 jiwa," jelas Budiono.
Terhadap 29 tersangka diamankan, lanju Budiono, penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menetapkan pasal sesuai dengan peran masing masing dalam tindak pidana narkotika.
Polres Pematangsiantar pun mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Kita tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar," sambung Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring.
Selain upaya penegakan hukum, kata Irwanta, Polres Pematangsiantar juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan elemen masyarakat guna meningkatkan kesadaran bahaya narkoba.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Kejagung Sita Puluhan Aset Perusahaan dan Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Raiu dan Medan
Polresta Deliserdang Tangkap 2 Tersangka Bawa Sabu 12,142 Kg dari Aceh ke Jakarta
Korban KDRT Jadi Tersangka di Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri Batalkan Status Pelaku
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Komentar