Koin Bar Resahkan Warga, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar: Akan kami lidik

Redaksi - Senin, 06 Juli 2026 11:00 WIB
Koin Bar Resahkan Warga, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar: Akan kami lidik
Poto: Istimewa
Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring.
drberita.id -Lokasi hiburan malam Koin Bar di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.

Di balik gemerlap lampu dan dentuman musik, keresahan warga terkait dugaan peredaran narkoba semakin terasa.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring merespon keresahan warga dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Akan kami lidik dan tindak tegas. Terima kasih informasinya," ujar AKP Irwanta Sembiring melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu 5 Juli 2026.

Warga pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan beserta jajaran Direktorat Reserse Narkoba segera turun ke lokasi hiburan malam Koin Bar terkait dugaan peredaran narkotika.

Seorang warga bermarga Pangaribuan yang mengaku pernah berkecimpung di lokasi hiburan malam itu menyebut dugaan peredaran pil ekstasi masih berlangsung. Bahkan Pangaribuan mengatakan adanya sejumlah pihak mengetahui aktivitas tersebut.

"Kami berharap aparat penegak hukum mengusutnya secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran," ujarnya.

Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Pada tahun 2024, mantan pengelola Koin Bar berinisial H alias M pernah menjalani proses hukum terkait peredaran pil ekstasi. Dalam persidangan juga muncul nama seseorang berinisial BS yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru