Jaksa Agung: Sebagai Umat Muslim Tentu Rindu Rumah Tuhan
drberita.id | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mematikan pihaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 meski memasuki era New Normal.
"Sebagai umat muslim tentu rindu rumah tuhan (masjid-red), tapi tentunya juga kita memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, mengingat belum redanya Covid -19," ucap Jaksa Agung Burhanuddin di Masjid Baitul Al Adli, Komplek Kejaksan Agung RI, akhir pekan 5 Juni 2020.
Baca Juga: PB SMBB Bagikan Sembako di Kabupaten Batubara
Jaksa Agung menginstruksikan kepada pengurus Masjid untuk mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak antar jamaah, memakai masker dan hand sanitizer.
"Untuk sementara buat kalangan internal kejaksaan dulu, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Burhanuddin juga mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI (SEJA) Nomor 15 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Panduan Keberlangsungan Kegiatan Pelayanan Publik Pada Kondisi New Normal Pandemi Covid 19 di Lingkungan Kejaksaan RI.
Baca Juga: Bacalon Walikota Medan Hadiri Silaturahim Idul Fitri AMIR dan PCNU
Jaksa Agung menyebut bahwa pimpinan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 60% di tempat-tempat yang diperlukan, seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dan lainnya. (art/drb)
10 Tahun Raih WTP, Jaksa Agung Ingatkan Insan Adhyaksa Jangan Jemawa
HUT ke 81 Kejaksaan, Jaksa Agung: Badai Harus Berlalu
PPGPA Desak Jaksa Agung Jujur dan Transparan Bongkar Kasus Febri Adriansyah
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi