Kader PKB Desak Polisi Tangkap Guru Penganiaya Santri Ponpes Hafiz Quran 30 Juz di Labusel

Redaksi - Jumat, 26 September 2025 18:55 WIB
Kader PKB Desak Polisi Tangkap Guru Penganiaya Santri Ponpes Hafiz Quran 30 Juz di Labusel
Poto: Istimewa
Santri ponpes Rezi di rumah sakit bersama orang tuanya.
drberita.id -Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Darul Falah, Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, menyita perhatian publik. Kini kasus telah bergulir di kepolisian setelah ada laporan.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Altudes Siregar pun meminta pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang santri tersebut.

"Kasus seperti ini patut mendapatkan perhatian serius dari publik, agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan," ungkap Altudes Siregar di Medan, Jumat 26 September 2025.

Altudes pun mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan menahan terduga pelaku oknum guru AM agar tidak mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.

"Saya berharap polisi segera bertindak cepat agar pelaku ditahan. Saya khawatir pelaku oknum guru AM melarikan diri," katanya.

Seorang santri Pondok Pesantren Darul Falah, Langga Payung, Kabupaten Labusel, bernama Rezi dikenal sebagai Hafiz Quran 30 Juz, sekaligus siswa berprestasi dalam bidang fisika.

Rezi diduga menjadi korban penganiayaan oknum guru berinisial AM saat jam belajar berlangsung. AM pun telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan: LP/B/184/IX/2025/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 12 September 2025.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ketika Rezi tertidur di kelas akibat kondisi tubuhnya yang demam karena sehari sebelumnya mengikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat kabupaten. Oknum guru yang membangunkan Rezi dengan cara menepukan kupiah ke tubuhnya menganggap respon kaget sang siswa sebagai bentuk perlawanan.

Tak lama kemudian, guru tersebut diduga menendang wajah Rezi hingga terpelanting dan terbentur kursi. Tak berhenti di situ, Rezi juga disebut mengalami tindak penganiayaan lanjutan berupa seretan dan tendangan berulang-ulang.

Insiden tersebut disaksikan langsung oleh saudara kembarnya, Reza, yang juga bersekolah di ponpes yang sama.

Pasca kejadian, pihak ponpes membawa Rezi ke klinik, namun tanpa sepengetahuan orang tua. Bahkan saran medis agar dilakukan observasi diabaikan, dan Rezi justru dibawa kembali ke sekolah dalam kondisi masih sakit.

Barulah setelah kondisi Rezi semakin memburuk, pihak sekolah menghubungi orang tuanya dan kembali membawa korban ke klinik. Orang tua korban pun sangat kecewa atas sikap pihak ponpes tersebut.

"Anak kami mengalami lebam pada mata kiri, luka di bibir bawah bagian dalam, pendarahan pada selaput otak, gigi depan atas goyang, serta geraham belakang bergeser," ungkap orang tua Rezi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 25 September 2025.

Hingga saat ini, biaya perawatan masih ditanggung sepenuhnya oleh keluarga korban. Sementara itu, pihak sekolah disebut sempat mengutus orang untuk menawarkan perdamaian, namun ditolak keluarga karena menganggap peristiwa ini bukan hal sepele.

Keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat berwenang memproses kasus ini secara serius, sekaligus menuntut tanggung jawab penuh dari pihak ponpes atas perawatan dan pemulihan Rezi.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru