Kodam I/BB Ingatkan Kuasa Hukum Srimaharaja Sultan Ramunia Sebelum Bertindak
Berdasarkan Sertifikat HGU Nomor: 5417
Redaksi - Jumat, 19 Mei 2023 18:34 WIB
Poto: Ilustrasi
Logo Kodam I/BB
drberita.id -Sengteka tanah Ramunia I antarpihak Kodam I Bukit Barisan dengan pihak yang mengatasnamakan kuasa Hukum Srimaharaja Sultan Ramunia jangan dibuat kisruh.
Kapuskopad Kodam I/BB Kolonel Arh Toto Raharjo pun angkat biacara. Toto mengatakan tanah sengketa yang berada di Ramunia I adalah sepenuhnya milik Kodam I Bukit Barisan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor: 5417.
"Awalnya pada surat sertifikat luas wilayah Ramunia I dijadikan satu bagian, seiring perkembangan peraturan Badan Pertahanan Nasional (BPN), bidang luas tanah dipecah menjadi 6. Namun jumlah luas wilayah menjadi berkurang dikarenakan kepeluruan negara untuk dibuat menjadi sungai dan jalan yang merupakan milik negara," kata Toto.
Kolonel Toto pun sangat menyayangkan pihak yang mengaku Kuasa Hukum Srimaharaja Sultan Ramunia, tidak bisa mempelajari asal usul sejarah tanah Ramunia I tersebut, dan malah membuat kesimpulan sepihak dengan menunjukan foto sertifikat grandsultan yang belum diketahui kebenarannya.
Tidak itu saja, Kuasa Hukum Srimaharaja Sultan Ramunia juga membuat pemberitaan negatif di media tentang Prajurit Puskopad I/BB dan memberitkan hal negatif tentang pimpinan tertinggi Komando Daerah Milter I Bukit Barisan Pangdam I Bukit Barisan.
"Diduga media tersebut juga milik si kuasa hukum, namun isi pemberitaan tidak ada edukasi yang ditampilkan terkait permasalahan tanah Ramunia I, malahan pemberitaaan mengandung ujaran kebencian," jelas Toto.
Toto pun berharapan sengketa tanah ini segera diselesaikan dengan cara musyawarah antara Kodam I BB dengan pihak Srimaharaja Sultan Ramunia.
"Jika mereka benar benar memiliki bukti yang konkret, bukan dengan memperkeruh masalah melalui kuasa hukum dengan memberitakan hal hal negatif mengenai Kodam I BB yang nantinya akan semakin mempersulit keadaan," katanya.
Kapuskopad I/BB, kata Toto, juga bersedia apabila masalah ini dilanjutkan ke jalur hukum untuk diambil fakta dan kebenarannya. "Kami tidak takut, dikarenakan kami tidak salah, kami hanya menjalankan tugas kami," tegasnya.
"Seperti dengan tugas TNI yaitu TNI punya kewajiban untuk membantu tugas pemerintah daerah, di antaranya adalah membantu melakukan penanganan bencana alam, pendampingan terhadap petani, serta menciptakan dan menjaga wilayah agar tetap kondusif," tutup Toto.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Warga dan Wartawan Minta Polsek Patumbak Profesional Jalankan Perintah Kombes Calvijn
Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba Ungkap Kompol DK Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut
Warga Protes PT. Universal Gloves Berujung Dipolisikan, Kuasa Hukum: Kita Akan Lapor Presiden Prabowo
Proses Persidangan Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Narkotika
Kompol Dedi Kurniawan Makin Tersudut, Kuasa Hukum Tersangka Rahamadi Ancam Lapor ke Prabowo
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Polisi dan Jaksa Tetapkan Tersangka Lainnya
Komentar