Proses Persidangan Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Narkotika
Redaksi - Kamis, 18 September 2025 15:51 WIB
Poto: Istimewa
Sidang tetdakwa narkotika Rahmadi.
drberita.id -Kuasa hukum terdakwa kasus narkotika Rahmadi meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan. Mereka menilai proses persidangan sarat kejanggalan dan dugaan kriminalisasi.
Desakan itu disampaikan pada sidang lanjutan yang menghadirkan saksi meringankan, Mahmudin alias Kacak Alonso, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungbalai.
Mahmudin alias Kacak Alonso sebelumnya berjalan kaki ke Jakarta untuk mencari keadilan.
"Saksi mengaku dipaksa membuat video klarifikasi dan dilaporkan setelah menolak menjadi saksi memberatkan terdakwa Rahmadi," ujar kuasa hukum, Suhandri Umar Tarigan, kemarin.
Menurut Umar, Kacak Alonso bukan pembuat video penangkapan Rahmadi yang beredar di WhatsApp dan menampilkan dugaan kekerasan oleh polisi. Namun justru Kacak yang dijerat dengan UU ITE.
Sejumlah saksi lain juga membantah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik Polda Sumut. "Dari sabu 10 gram yang hilang hingga keterangan saksi yang tak sesuai fakta. Ini harusnya cukup menggugurkan dakwaan," kata Umar.
Kuasa Hukum Umar juga menyoroti sikap majelis hakim, terutama Ketua Majelis Karolina Selfia Sitepu, yang dianggapnya mengabaikan fakta persidangan dan tidak menghadirkan penyidik. Seharusnya dihadirkan karena terdakwa dan saksi saksi membantah isi BAP.
"Selaku kuasa hukum, kami akan menyurati ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial agar melakukan pengawasan terhadap Majelis hakim yang menangani perkara Rahmadi," tegas Umar.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
BNNP Sumut Rilis 11 Tersangka Kasus Nakotika, Musnahkan Batang Bukti Hasil Pengungkapan
Kuasa Hukum Warga: Aneh, Komisi XII DPR RI Disebut Gakkum KLH Sebagai Pelapor PT Universal Gloves
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
BNN: 5.507 Orang di Sumut Selamat dari Penyalahgunaan Narkotika
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa
Polisi Bandar Narkotika Ditangkap Polres Tapteng
Komentar
Berita Terbaru
Terungkap, Kelangkaan BBM di Sumut Akibat Gangguan Distribusi yang Dipicu dari Depo Medan
PeopleMath Executive Seminar di USU Bahas Paradigma Baru Membangun SDM Unggul
Krisis BBM Pertamina di Sumut, Gerindra: Jangan Ada Manfaatkan Situasi Jadi Tidak Kondusif
Caroline Cicilia Nababan, Anak Polisi Labuhanbatu Peraih Medali Emas ASMC 2026 Malaysia
Wong Chun Sen Bawa Aspirasi Mayarakat Medan ke BAN DPR RI
Kapolda dan Kajati Sumut Bertemu Bahasa Sinergi Penegakan Hukum
Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina Ambil Langkah Cepat Atasi Persoalan