Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat

Redaksi - Rabu, 22 Oktober 2025 12:09 WIB
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Poto: Istimewa
Aksi PERMADA di depan Kantor Polda Sumut.
drberita.id -Peredaran narkoba dan praktik perjudiaan semakin meresahkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang hingga kini belum mampu diberangus pihak kepolisian dan BNN.

Hukum seakan tak berdaya menghadapi kejahatan yang terus merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan mafia perjudian," ucap Koordinator Aksi Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) dalam orasinya depan Kantor Polda Sumut, Selasa 21 Oktober 2025.

Kondisi Kabupaten Langkat yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba, kata Ariswan, membuktikan aparat kepolisian dan BNN tak berdaya menghadapi bandar narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah menyatakan Kabupaten Langkat masuk dalam zona merah.

Ini mempertegas Kabupaten Langkat menjadi episentrum darurat narkoba di Sumatera Utara. "Namun yang menjadi sorotan adalah minimnya langkah konkret aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat," tegas Ariswan.

Maka dari itu, PERMADA mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera mengevaluasi Kapolres Langkat beserta jajarannya. Karena hingga saat ini belum adanya langkah signifikan yang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selain itu juga, Kapolri dan Kapolda Sumut harus membumihanguskan basis peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, khususnya di Desa Pematang Cengal, yang menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat dengan masyarakat pada 14 Oktober 2025.

"Kita juga menuntut diberantasnya segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel, di wilayah Kabupaten Langkat. Karena praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi sendi sosial dan ekonomi masyarakat kecil," kata Ariswan.

"Membiarkan narkoba dan perjudian sama saja membuka jalan menuju kehancuran moral bangsa. Aparat yang abay atau bahkan jika ada yang terlibat, adalah pengkhianat amanat rakyat dan negara," sambungnya.

Massa aksi PERMADA pun diterima Ipda Ahmad Junaidi Tarigan, Panit 1/72 Ditresnarkoba Polda Sumut. Ahmad Junaidi mengapresiasi atas keberanian dan kepedulian terhadap Kabupaten Langkat yang masuk zona merah narkoba.

"Ke depannya kita berkoordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat. Apa yang disampaikan dalam orasi segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," icap Ahmad Junaidi.

Ariswan juga menegaskan aksi mereka dalam perjuangan melawan bandar narkoba dan mafia perjudian belum selesai.

"Aksi ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan lanjutkan ke Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak evaluasi Kapolres Langkat dan penindakan tegas dari Kapolri," katanya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru