Politikus Nasdem Akui Judi Online Makin Mudah Diakses

Redaksi - Sabtu, 23 Mei 2026 21:37 WIB
Politikus Nasdem Akui Judi Online Makin Mudah Diakses
Poto: Ilustrasi
Judi online
drberita.id -Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor menegaskan pemerintah harus segera memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik judi online yang kini semakin mudah diakses masyarakat melalui berbagai platform digital.

Pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs, melainkan membutuhkan aturan yang lebih tegas, penguatan undang undang, serta tindakan nyata dari aparat penegak hukum secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara OJK, dan lembaga terkait Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga Pemerintah Kota Medan harus diperkuat perannya agar menyentuh akar persoalan.

"Judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan dari kaum ibu yang mengeluhkan suami maupun anak anak mereka yang terjerat judi online hingga ekonomi keluarga terganggu. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," jelas Antonius, Jumat 22 Mei 2026.

Politikus Nasdem ini juga menyoroti dampak sosial yang semakin nyata di tengah masyarakat. Judi online kini tidak lagi mengenal batas usia maupun status sosial, karena dapat diakses dengan mudah melalui telepon genggam.

Antonius meminta aparat kepolisian bertindak lebih tegas terhadap jaringan pelaku, bandar, maupun pihak yang memfasilitasi praktik perjudian digital tersebut.

Selain penindakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar warga memahami bahaya judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.

Antonius pun berharap pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang lebih kuat dan terintegrasi guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.

Antonius Devolis Tumanggor menegaskan sejumlah poin;

"Judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman nyata bagi kehancuran ekonomi keluarga".

"Negara harus hadir dengan aturan dan Undang-Undang yang lebih tegas untuk memberantas judi online".

"Aparat kepolisian, Kominfo, pemerintah pusat, Sumut, dan Kota Medan harus berkolaborasi tanpa kompromi terhadap pelaku judi online".

"Banyak kaum ibu mengeluhkan keluarganya hancur akibat judi online, dan ini tidak boleh dianggap masalah biasa".

"Pemblokiran situs saja tidak cukup, penindakan terhadap bandar dan jaringan harus dilakukan sampai tuntas".

"Judi online telah menjadi kejahatan digital yang merusak moral dan masa depan generasi muda".

"Ketegasan pemerintah hari ini menentukan keselamatan masyarakat dari bahaya judi online di masa depan".

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru