Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
drberita.id -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menganggarkan ratusan miliar untuk proyek jalan yang pernah menjadi kasus OTT suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2025.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat dan rekanan proyek tersebut, sampai saat ini masih bergulir penyidikannya. Namun Pemprov Sumut tetap ngotot melanjutkan proyek jalan tersebut.
Berdasarkan informasi diterima drberita.di, pada Senin 11 Mei 2026, proyek jalan provinsi yang pernah terkena OTT Suap KPK itu ada pada tiga titik lokasi dengan pagu anggaran terdaftar di Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Kerja (BMBKCK) Provinsi Sumut.
Pertama, proyek peningkatan struktur jalan Provinsi pada ruas Sipiongot - Batas Labuhan Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan nilai Rp.96.000.000.000. Proyek jalan ini telah selesai tender dan sedang berlangsung pengerjaannya.
Kedua, proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Sipiongot - Batas Tapanuli Selatan (Tolang) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Rp.72.000.000.000. Proyek jalan ini juga sudah selesai tender dan sedang berjalan.
Ketiga, proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Hutaimbaru - Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Rp.70.800.000.000.
Ketiga proyek itu sedang berjalan dengan total keseluruhan nilai Rp.238.800.000.000.
Selain tiga proyek jalan provinsi yang terkena OTT KPK di Kabupaten Paluta, itu Dinas BMBKCK Provinsi Sumut juga menganggarkan ratusan miliar untuk jalan provinsi lainnya. Di antaranya;
1. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Silimbat - Parsoburan, di Kabupaten Toba dengan nilai Rp. 49.800.000.000.
2. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Parsoburan - Batas Labuhanbatu Utara, di Kabupaten Toba Rp.42.000.000.000.
3. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Negeri Lama - Tj. Sarang Elang di Kabupaten Labuhanbatu Rp.42.000.000.000.
4. Proyek peningkatan atruktur Jalan Provinsi pada ruas Simpang Marike - Timbang Lawang di Kabupaten Langkat Rp.34.200.000.000.
5. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Bandar Khalipah - Desa Lalang di Kabupaten Batubara Rp.31.170.000.000.
6. Peyek peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Gonting - Janji Raja Rp.30.000.000.000.
7. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Sp. Tongkoh - Sp. Sinaman di Kabupaten Karo Rp.30.000.000.000.
8. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Tuhemberua - Lotu di Kabupaten Nias Utara Rp.28.000.000.000.
9. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Sibuluan - Aek Horsik di Kabupaten Tapanuli Tengah Rp.24.000.000.000.
10. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Simpang Raya - Sipintu Angin - Pelabuhan Tiga Ras Rp.24.000.000.000.
11. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Kp. Binjai - Bandar Khalipah di Kabupaten Serdang Bedagai Rp.22.200.000.000.
12. Proyek peningkatan kapasitas Jalan Provinsi pada ruas Salak - Batas Humbahas (Penambahan badan jalan menjadi 2 lajur) di Kabupaten Pakpak Bharat Rp.20.000.000.000.
13. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Lolowau-Siwalawa II di Kabupaten Nias Selatan Rp.18.400.000.000.
14. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Batu Gajah - Batas Pakpak Bharat di Kabupaten Humbang Hasundutan Rp.18.360.000.000.
15. Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Tanjung Beringin - Bandar Khalipah di Kabupaten Serdang Bedagai Rp.18.000.000.000.
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
Ratusan Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Medan Patut Diawasi Dengan Ketat
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah