Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Redaksi - Kamis, 16 April 2026 17:46 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi
drberita.id -Direktorat kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut menangkap Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi beserta bendahara, 2 Kabid dan 1 pihak swasta, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 15 April 2025.
Penangkapan itu terjadi pukul 16.00 WIB atas dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet. Lima orang diamankan dari Kantor Dinas Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Kelimanya yaitu Kadis Kominfo Tebingtinggi Gazali Rahman, Kabid Aplikasi Informatika Dedi Saputra, Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Nur Erdian
Kemudian, Bendahara Dinas Kominfo Krishna Meylando Martafanha, dan Heny Afrianti dari PT. Whiz Digital Berjaya yang diduga sebagai pemberi suap.
OTT Ditkrimsus Polda Sumut terhadap kelima orang tersebut diduga terkait proyek pengadaan Wifi, khususnya pada belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan, belanja jaringan internet dan pengadaan jaringan internet 700 Mbps (Bandwidth domestik) yang sumber dari APBD Tebingtinggi tahun 2024 bernilai Rp.1.111.500.000.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya OTT pejabat Kota Tebingtinggi.
"Benar ada OTT Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, namun masih dalam pendalaman. Kita tunggulah hasilnya dan perintah pak Kapolda," ujar Ferry Walintukan kepada media, Kamis 16 April 2026.
Informasi terbaru yang berhasil dihimpun, Kadis Kominfo Gazali Rahman, Kabid Aplikasi Informatika Dedi Saputra, dan Bendahara Krishna Meylando Martafanha telah dipulangkan pihak Polda Sumut.
Sementara Nur Erdian selaku Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik dan Heny Afrianti pegawai PT. Whiz Digital Berjaya hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
OTT terhadap pejabat Dinas Kominfo tersebut langsung menyebar ke masyarakat, khususnya di ruang lingkup Pemko Tebingtinggi. Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi pun terlihat sepi dan tidak terlihat aktivitas peristiwa penegakan hukum.
Beredar luas di tengah masyarakat bahwa Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Nur Erdian merupakan keponakan dari Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Mobil Pegawai Lapas Tebingtinggi Ditembak OTK, Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Teror
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Komentar