Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Masih Banyak Hadapi Tantangan
Redaksi - Senin, 05 Mei 2025 17:20 WIB

Poto: Ilustrasi
Kasus pidana anak
drberita.id -Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH mengatakan sistem peradilan pidana anak di Indonesia masih banyak menghadapi tantangan dalam implementasinya.
Meskipun telah ada regulasi seperti Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), praktik di lapangan masih didominasi oleh pendekatan pemidanaan.
"Sebagian besar anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) masih dijatuhi hukuman penjara, bahkan ada yang ditempatkan di fasilitas dewasa dan berusia di bawah 14 tahun," ujar Dr. Riza, Senin 5 Mei 2025.
Kaprodi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) dalam diskusi ilmiah bertajuk Strategi Pendekatan Hukum dan Penegakan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak (Realita dan Realisasinya) menambahkan bahwa upaya diversi seharusnya menjadi solusi utama, namun sering terhambat oleh syarat hukum yang kaku.
"Perbedaan tafsir dari aparat hukum, serta lemahnya pelaksanaan, dan pengawasan menjadi penyebab," katanya.
Diskusi yang dilaksanakan secara daring melalui platform zoom diikuti berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Putri Artama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (UNIKA) menajdi moderator diskusi yang berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif dari peserta diskusi.
Ketua Umum Asosiasi Pemerhati Hukum Indonesia (APPHI) Muhammad Ihwanuddin Hasibuan SH MH sebagai oenyelenggara mengatakan diskusi yang berlangsung untuk menumbuhkan kepedulian terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
"Diskusi ini bukan semata-mata untuk mengambil keuntungan, melainkan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap perkembangan hukum dan sosialisasi bersama aktivis, peneliti, serta penggiat hukum," katanya.
Pembina APPHI, Dr. Rico Nur Ilham SE MM pun mengapresiasi diskusi, dan menilai diskusi ilmiah seperti itu perlu mendapat dukungan.
"Terutama memang karena minimnya kegiatan edukatif serupa di Sumatera Utara jadi sangat penting untuk kita dukung," tukasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

PERMAK Apresiasi Kajari Batubara Jika Mampu Tangkap Narapidana Korupsi Mantan Kepala BPBD

Polres Batubara Keluarkan 7 Arahan Penting: Tutup Usaha Ilegal Hingga Ungkap Pidana Umum dan Khusus

Timbun Anak Sungai Belawan, DPRD Medan Segera Panggil PT. STTC Meski Punya Beking Kuat

Praperadilan Tersangka Narkoba Rahmadi Ditolak, Kuasa Hukum Siap Buka di Sidang Pokok Perkara

Sidang Lanjutan Praperadilan Tersangka Bandar Narkoba Tanjungbalai: Saksi Ahli dari Polda Sumut Timbukan Perdebatan

Intel Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Asusila di Komplek Perumahan Medan Sunggal
Komentar