Terlibat Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes Medan

- Sabtu, 22 Januari 2022 08:55 WIB
Terlibat Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes Medan
Poto: Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra jumpa pers, Jumat 21 Januari 2022 malam.

drberita.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan, Jumat 21 Januari 2022. Riko dicopot terkait penyuapan kasus dari istri bandar narkoba.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan pun ditunjuk kepada Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi.

Pencopotan Kombes Riko disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat 21 Januari 2022 malam.

BACA JUGA:
Relawan Jokowi Tolak Ahok: Ridwan Kamil dan Emil Dardak Lebih Pantas Pimpin IKN

"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Irjen Panca.

"Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan," sambungnya.

Kombes Riko terseret kasus suap istri bandar narkoba ini dari pengakuan Bripka Ricardo Siahan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Bripka Ricardo menyebutkan, aliran dana narkoba sampai ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sebanyak Rp 75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor anggota Babinsa yang menangkap puluhan kilo ganja.

Propam Mabes Polri pun langsung turun menyelidiki pejabat Polrestabes Medan yang menerima uang suap dari istri bnadar narkoba sebanyak Rp 300 juta yang terungkap di persidangan.

BACA JUGA:
Sekolah Demokrasi Politik PBHMI Dihadiri Gubernur Jateng

Kombes Riko Sunarko sempat membantah dirinya menerima uang siap narkoba sebanyak Rp 75 juta.

"Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi bagi," kata Riko kepada wartawan, Jumat 14 Januari 2022.

Riko juga membantah uang membeli sepeda motor untuk anggota Babinsa TNI. Riko menegaskan motor tersebut dibeli dari uang pribadinya. "Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebihaja itu motor bebek," ujar Riko.

"Yang bersangkutan kan menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, dia tidak mengalami itu," tutupnya.

BACA JUGA:
Romeo Tampubolon Desak Polda Sumut Tangkap Mafia Judi Tembak Ikan

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru