Kemnaker Raih Penghargaan Tata Kelola Arsip dan Predikat SJTN dari ANRI

Redaksi - Jumat, 22 Mei 2026 17:51 WIB
Kemnaker Raih Penghargaan Tata Kelola Arsip dan Predikat SJTN dari ANRI
Poto: Istimewa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih penghargaan tingkat nasional bidang kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
drberita.id -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih penghargaan tingkat nasional bidang kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional 2026, di Kantor ANRI, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026.

Dalam penilaian pengawasan kearsipan tahun 2026 klaster II, Kemnaker memperoleh kategori sangat memuaskan (AA) dengan perolehan nilai 97,18. Raihan tersebut sekaligus menunjukan peningkatan dibanding capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 95,51.

Kenaikan sebesar 1,67 poin tersebut dinilai menjadi indikator konsistensi Kemnaker dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi dengan sistem digital pemerintahan.

Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi yang menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran kementerian dalam membangun sistem kearsipan yang semakin akuntabel dan adaptif terhadap transformasi birokrasi digital.

"Penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya untuk mempercepat layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," ujar Cris Kuntadi.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas pengambilan kebijakan dan kualitas pelayanan publik.

Selain meraih penghargaan pengawasan kearsipan, Kemnaker juga mendapatkan predikat sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026.

Pengakuan itu diberikan atas konsistensi dan keaktifan Kemnaker dalam mengelola serta mengunggah arsip terbuka yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN).

Capaian tersebut mempertegas komitmen Kemnaker dalam mendukung digitalisasi birokrasi sekaligus memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era transformasi digital.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru