Tim Siber Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi dari Akun TikTok di Tembung Deliserdang

Redaksi - Kamis, 17 April 2025 00:49 WIB
Tim Siber Polda Sumut Bongkar Siaran Langsung Pornografi dari Akun TikTok di Tembung Deliserdang
Poto: Istimewa
Tim Siber Polda Sumut
drberita.id -Direktorat Reserse Siber (Ditressib) Polda Sumut membongkar praktik siaran langsung pornografi melui aplikasi media sosial yang melibatkan anak di bawah umur.

"Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang mendeteksi akun sebuah aplikasi TikTik @presidenmangkok yang mempromosikan konten asusila. Dari temuan itu, tim menelusuri dan menemukan aktivitas live streaming pornografi dari sebuah kamar kost VIP di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu 16 April 2025.

Kombes Ferry didampingi Kasubdit 2 Ditressib Polda Sumut Kompol Anggi menjelaskan penangkapan tersebut pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, mengamankan tiga pelaku RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang berperan sebagai pelaku utama dan telen siaran langsung pornografi.

"RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran. Mereka mengakui telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp700 ribu," sambung Kompol Anggi.

Tim Siber Polda Sumut juga masih memburu YWS alias Ketua Mangkok pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang diduga berperan sebagai host atau promotor konten.

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi Kost VIP berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, e-wallet, salinan percakapan, dan data akun dari aplikasi terkait.

Para pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang Undang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp. 7,5 miliar.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru