55 Jaksa Dilantik Jadi Pegawai KPK
Muhammad Artan
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Sebanyak 55 orang jaksa dilantik menjadi pegawai KPK, Senin 21 Februari 2022, sesuai kebutuhan dan standar kompetensi tugas.
"Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Ali Fikri, Plt. Jubir KPK, Selasa 22 Februari 2022.
BACA JUGA:
PERMAK Sumut Demo Bank Mandiri Cabang Medan: Minta KPK Tangkap 16 Orang Terlapor
Sebelumnya, kata Ali, terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," katanya.
KPK pun mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung dengan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa 42 SPPG MBG Milik Penguasa Proyek di Kota Medan
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Komentar