55 Jaksa Dilantik Jadi Pegawai KPK
Muhammad Artan
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Sebanyak 55 orang jaksa dilantik menjadi pegawai KPK, Senin 21 Februari 2022, sesuai kebutuhan dan standar kompetensi tugas.
"Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Ali Fikri, Plt. Jubir KPK, Selasa 22 Februari 2022.
BACA JUGA:
PERMAK Sumut Demo Bank Mandiri Cabang Medan: Minta KPK Tangkap 16 Orang Terlapor
Sebelumnya, kata Ali, terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," katanya.
KPK pun mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung dengan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta, Gen Z Sumut: Jangan Buat Malu Pemerintah
Baron Bisa Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat, Kejati Sumut: Belum Ada Surat Perintah
Kabar Aparat Penegak Hukum Sudah Terkondisikan, LPJU Dinas Perhubungan Medan Masuk Radar KPK
Dinas Pendidikan Deli Serdang Dilaporkan ke KPK
Kabarnya, Kejaksaan Negeri Deli Serdang Selidiki Pengadaan Jilbab Berlogo Asri
Kejari Madina Tahan Kepala BKPSDM Pemkab Terkait Korupsi Smart Village
Komentar