Kadis PKP Sumut Bantah Puluhan Paket PL Jadi Ajang Korupsi
Artam - Rabu, 03 Juli 2019 21:14 WIB
drberita/istimewa
Kadis PKP Sumut Ida Mariana
DINAMIKARAKYAT - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumut Ida Mariana membantah puluhan paket proyek Penunjukan Langsung (PL) pembangunan sarana air minum permukiman jadi ajang korupsi berjemaah.
"Paket PL air minum ini, dilaksanakan sebagai upaya memenuhi target pelayanan air minum di kawasan permukiman, yang hingga saat belum mencapai 100%, dan juga memenuhi tersedianya prasarana dan sarana utilitas umum di kawasan," kata Ida melalui pesan whatapp, Rabu 3 Juli 2019.
Permukiman yang paling sedikit, lanjut Ida, meliputi jalan, drainase, sanitasi dan air minum, sebagaimana diatur pada penjelasan UU No. 1/2011 pasal 28 ayat 1 huruf b, sehingga setiap tahunnya masih dianggarkan.
"Mendukung visi misi Gubsu membangun desa menata kota dalam mewujudkan rumah yang layak huni didukung infrastruktur/PSU," jelasnya.
Untuk itu, kata Ida, Dinas PKP Sumut tetap merealisasikan pembangunannya secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Menurut Ida, dugaan yang dituduhkan menjadi paket PL, bukan untuk memecah paket atau menghindari lelang, akan tetapi untuk percepatan pemenuhan kebutuhan air minum pada kawasan permukiman MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
"Kami sangat kooperatif untuk info pembangunan bidang PKP dan Mohon kepada media untuk dapat mencermatinya agar pembangunan air minum bagi MBR benar-benar bermanfaat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, informasi dugaan korupsi puluhan paket proyek PL tersebut berada disejumlah kabupaten kota di antaranya Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Deliserdang, Mandailing Natal.
Nilai paket proyek PL tersebut semuanya dibawah Rp200 juta. "Kontrak belum selesai kerjaannya sudah siap, kerja sendiri mereka, macam swakelola, mereka bayar perusahaan," ujar sumber.
Sementara, Kepala Seksi Kawasan Permukiman (Kasi PK) Dinas Perkim Sumut Ikhsan mengatakan, jumlah proyek PL sarana air minum permukiman yang dibuat tidak ada masalah.
"Paket PL air minum ini, dilaksanakan sebagai upaya memenuhi target pelayanan air minum di kawasan permukiman, yang hingga saat belum mencapai 100%, dan juga memenuhi tersedianya prasarana dan sarana utilitas umum di kawasan," kata Ida melalui pesan whatapp, Rabu 3 Juli 2019.
Permukiman yang paling sedikit, lanjut Ida, meliputi jalan, drainase, sanitasi dan air minum, sebagaimana diatur pada penjelasan UU No. 1/2011 pasal 28 ayat 1 huruf b, sehingga setiap tahunnya masih dianggarkan.
"Mendukung visi misi Gubsu membangun desa menata kota dalam mewujudkan rumah yang layak huni didukung infrastruktur/PSU," jelasnya.
Untuk itu, kata Ida, Dinas PKP Sumut tetap merealisasikan pembangunannya secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Menurut Ida, dugaan yang dituduhkan menjadi paket PL, bukan untuk memecah paket atau menghindari lelang, akan tetapi untuk percepatan pemenuhan kebutuhan air minum pada kawasan permukiman MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
"Kami sangat kooperatif untuk info pembangunan bidang PKP dan Mohon kepada media untuk dapat mencermatinya agar pembangunan air minum bagi MBR benar-benar bermanfaat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, informasi dugaan korupsi puluhan paket proyek PL tersebut berada disejumlah kabupaten kota di antaranya Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Deliserdang, Mandailing Natal.
Nilai paket proyek PL tersebut semuanya dibawah Rp200 juta. "Kontrak belum selesai kerjaannya sudah siap, kerja sendiri mereka, macam swakelola, mereka bayar perusahaan," ujar sumber.
Sementara, Kepala Seksi Kawasan Permukiman (Kasi PK) Dinas Perkim Sumut Ikhsan mengatakan, jumlah proyek PL sarana air minum permukiman yang dibuat tidak ada masalah.
"Siapa yang kasih tahu? Aktivitasnya serentak, jadi dibuat demikian, tidak ada masalah dibuat demikian (PL). Saya tidak tahu berapa banyak jumlah perusahaannya," ujar Ikhsan, Senin 17 Juni 2019. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri
DPRD Sumut Bisa Gunakan Hak Interpelasi ke Bobby Nasution Terkait Pergeseran APBD dan Topan Ginting ditangkap KPK
Rapat Triwulan APBD Sumut Ricuh, Sekda Togap Tak Hadir, Terungkap 6 Kali Pergeseran Anggaran
Hari Ulos Nasional 2024 Akan Masuk APBD Sumut
17 Nama Terlibat Proyek Rp 2,7T Sumut Agar Diperiksa KPK
Komentar