Penyidik Tipikor Ajak Mahasiswa & Masyarakat Labura Berdoa Agar Prapid Ditolak Hakim

Artam - Jumat, 31 Januari 2020 23:37 WIB
Penyidik Tipikor Ajak Mahasiswa & Masyarakat Labura Berdoa Agar Prapid Ditolak Hakim
drberita/istimewa
Demo massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Labuhanbatu Utara.
DRberita | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Labuhanbatu Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumut, Jumat 31 Januari 2020. Aksi terkait kasus dugaan korupsi DBH, PBB Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun 2013-2015.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Henri Sitorus mengapresiasi Polda Sumut yang sudah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi DBH, PBB Labura. Namun, Polda Sumut belum juga melakukan pemanggilan paksa terhadap ketiga tersangka.

"Kami meminta Polda Sumut segera melakukan pemanggilan paksa dan segera melakukan penahanan kepada ketiga tersangka yang sudah ditetapkan," kata Henri.

Dua dari 3 tersangka kata Henri, sampai saat ini masih mempunyai jabatan struktural di Pemkab Labura. "Jika Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin tidak segera melakukan penahanan, kami khawatir para tersangka akan kembali melakukan perbuatannya. Demi tercapainya hukum yang berkeadilan, dan agar tidak terkesan bagi masyarakat Labura adanya pembiaran kasus," kata Henri.

Dalam kasus ini, Polda Sumut juga harus menetapkan Bupati Labura Khairuddin Syah sebagai tersangka dugaan korupsi DBH, PBB tahun 2013-2015. Alasannya karena yang membuat keputusan atau peraturan dalam penerimaan DBH PBB tersebut adalah bupati.

"Kami meminta Kapoldasu segera menetapkan Bupati Labura Khairuddin Syah sebagai tersangka, dimana dalam penerimaan DBH itu didasari dari keputusan ataupun peraturan yang dibuat oleh bupati. Sudah sangat jelas karena orang yang paling bertanggungjawab atas dana tersebut adalah Bupati. Kami menduga bupati labura yang paling banyak menikmati hasil korupsi tersebut," ungkap Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sukri Sholeh yang putra daerah Labura.

Setelah melakukan orasi satu jam lebih, massa diterima perwakilan dari Humas Polda Sumut Sari Khairani untuk membawa langsung ke ruang Ditreskrimsus.

Perwakilan massa disambut Kanit I Kompol H. Sihombing dan Penyidik Bripka M. Sitepu. "Terima kasih adik-adik sudah mau datang kemari dengan tetap mengawal kasus korupsi DBH, PBB Labura ini. Mohon disampaikan kepada masyarakat Labura bahwa kami sangat serius dalam menangani kasus ini," kata Kompol H. Sihombing.

Aksi unjuk rasa ini adalah bentuk dukungan untuk mengawal kasus ini sampai selesai. Penyidik masih berupaya melakukan penyidikan untuk menetapkan Bupati Labura sebagai tersangka, walaupun Bupati Labura yang katanya sudah mengembalikan uang dugaan korupsi tersebut, bukan berarti menghilangkan pidananya,"
kata H. Sihombing.

Ketiga tersangka sudah dua kali dilakukan pemanggilan tetapi yang pertama tidak dihadiri dan selanjutnya para tersangka melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan.

"Untuk itu mari sama-sama kita berdoa agar gugatan praperadilan itu ditolak oleh PN Medan. Karena apabila prapid ini diterima maka penyidik akan mengulangi kembali proses penyelidikannya," sambungnya.

Setelah mendapat penjelasan, massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Labuhanbatu Utara, kemudian meninggalkan Polda Sumut dengan tertib dan teratur. (art/drc)


SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru