Demo Depan Kantor Gubsu, GMPET-SU: Copot Kepsek SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan

Dugaan Pungli Gaji Guru
Artam - Selasa, 16 Januari 2024 16:55 WIB
Demo Depan Kantor Gubsu, GMPET-SU: Copot Kepsek SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan
Poto: Istimewa
Deno depan Kantor Gubsu.
drberita.id -Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan (GMPET-SU) mendesak pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Desakan itu disampaikan di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 16 Januari 2024.

Sebelumnya, massa GMPET-SU juga melakukan aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Sumut untuk mendesak pancopotan Kepsek SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan diduga melakukan pungli gaji guru.

Kordinator Lapangan GMPET-SU Ricky mengatakan dugaan penyalagunaan jabatan dan pungli yang terjadi di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan harus segera ditindaklanjut Pemprov Sumut dan penegak hukum dengan cepat.

"Pemotongan gaji guru di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan itu diduga dilakukan kepala sekolah melalui oknum bendahara sekolah. Pemotongan gaji guru tersebut sudah terjadi sejak Juni 2019," ungkap Riky.

Menurut GMPET-SU, para guru yang dipotong gajinya tidak mengetahui peruntukannya. Pemberian slip gaji para guru juga tidak diterima, dengan variasi pemotongan berbeda.

"Pada kolom keterangan disebutkan pemotongan pada 2019 hingga 2020 hanya dituliskan keterangan potongan untuk sosial. Namun mulai 2021 hingga 2023 keterangan potongan berubah menjadi koperasi," beber Riky.

Oleh karena itu, lanjut Riky, GMPET-SU mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera menyelesaikan permasalah pemotogan gaji guru diduga jadi ajang korupsi oknum kepala sekolah dan kroninya.

Belum lagi permasalahan dana BOS SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan. Banyak masyarakat mengeluhkan karena melihat sekolah tersebut tampak kumuh, dan butuh perhatian. Kepala sekolah pun menutupi anggaran dana BOS selama ini.

Hasil investigasi GMPET-SU di lapangan menemukan SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan dengan jumlah siswa sekira 1.055 orang dikali besaran dana BOS per siswa sebesar Rp1,5 juta, mencapai Rp. 1.582.500.000 setahun, ditambah dengan dana lain seperti tunjangan kinerja.

"Pj. Gubsu Hassanudin harus memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar segera mencopot Kepsek SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan tersebut. Dugaan pungli gaji guru di sekolah itu harus dibersihkan," tegas Riky.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru