JA Perintahkan Kejati dan Kejari Segera Bentuk Timsus Mafia Tanah dan Pelabuhan
drberita.id | Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri diperintahkan membentuk tim khusus (Timsus) pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan sesegera mungkin untuk mengatasi keresahan masyarakat dan konflik sosial.
"Keberadaan para mafia itu sudah sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan pemicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia itu telah berafiliasi dengan oknum oknum pada berbagai lembaga pemerintah," ungkap Jaksa Agung (JA) St. Burhanuddin dalam keterangan pers, Selasa 30 November 2021.
JA pun memerintahkan agar para jaksa tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mampu mengidentifikasi penyebab maraknya praktik mafia tanah dan pelabuhan. Jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia tanah dan pelabuhan untuk mengganggu tatanan. Mencermati setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing masing.
BACA JUGA:
Irjen Panca Tegaskan Penyerapan Anggaran PEN Harus Tetap Sesuai Aturan
"Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat," katanya.
Burhanuddin mengatakan praktik mafia tanah dan pelabuhan telah menghambat laju perekonomian, karena menimbulkan biaya berusaha yang tinggi. "Sehingga menjadikan persaingan usaha tidak sehat dan tidak kompetitif, dan mengakibatkan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia," ucapnya.
Jaksa Agung mencontohkan daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang memiliki banyak pelabuhan yang rentan dikuasai oleh segelintir oknum, sehingga menghalangi investasi, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
Bobrok UINSU Sampai Jakarta, Kemenag Turunkan Tim ke Sumut
Karena itu, ditegaskan agar para Kajati dan Kajari segera membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan mafia tanah dan pelabuhan.
"Saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri segera membentuk tim khusus untuk mencermati dan mengawasi pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai dan sumber daya alam," tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung Sindir Kajari Tidak Miliki Prestasi, ST Burhanuddin: Saya Gak Mau Yang Gitu Lagi
Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan
Pengacara Murniaty Sianturi Sebut Yayasan DEL Milik LBP Terseret Kasus Mafia Tanah di Toba
MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut
Buka Puasa Bersama: Jaksa Agung Ingatkan Insan Adhyaksa Tetap Rendah Hati dan Tidak Jumawa