Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara
Redaksi - Senin, 22 Juni 2026 23:15 WIB
Poto: Istimewa
Massa Aksi APII di Kantor Kejaksaan Agung RI.
drberita.id -Kejaksaan Agung akan segera menyelidikin dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sejumlah perguruan tinggi swasta dan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Hal itu diketahui dari perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, Herwan Purwoko saat menerima massa aksi dari APII, Senin 22 Juni 2026.
Herwan Purwoko mengatakan laporan yang disampaikan APII telah diteruskan dan saat ini telah berada di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
"Laporan yang disampaikan APII sudah sampai di Pidsus dan akan segera ditindaklanjuti. Kami memastikan seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Herwan Purwoko juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan segera dimintai keterangan guna memperoleh fakta yang objektif dan menyeluruh.
Setelah mendapat penjelasan dari Kejaksaan Agung, massa APII bergerak ke Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Massa aksi APII diterima perwakilan Kemendiktisaintek RI dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan seluruh aspirasi dan dokumen yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Penyidikan Kejaksaan Agung Dari 26 Nama, Bertambah Jadi 41 Nama Jual Beli Titik SPPG MBG
Kementerian Kehutanan Temukan 238 Batang Kayu Bulat Ilegal di Sumatera Utara
3000 Massa Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut Terkait Kasus Korupsi MBG
Tim Ombudsman RI Selidiki Penyebab Blackout PLN di Sumatera Utara
Tirtanadi Sumatera Utara Gandeng 2 Desa Kelola Mata Air Lau Melas
Program KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Komentar