Tim Ombudsman RI Selidiki Penyebab Blackout PLN di Sumatera Utara
Redaksi - Kamis, 18 Juni 2026 12:22 WIB
Poto: Istimewa
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Herdensi di Kantor PT PLN UID, Jalan Yos Sudarso, Medan.
drberita.id -Ombudsman RI tengah menyelidiki penyebab peristiwa blackout atau pemadaman listrik skala besar yang belum lama ini terjadi di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin mendatangi Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Jalan KL Yos Sudarso No. 284, Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumut, Rabu 17 Juni 2026.
Kedatangan Tim Ombudsman RI tersebut untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak PLN terkait peristiwa blackout atau pemadaman listrik skala besar yang belum lama ini melanda Pulau Sumatera.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan Ombudsman RI perlu mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai penyebab terjadinya blackout, meskipun informasi awal telah disampaikan oleh pihak PLN dan banyak diberitakan oleh berbagai media.
"Kami ingin membuka dan mendalami informasi dari pihak PLN UID Sumatera Utara. Kira kira apa masalahnya, apa yang menjadi penyebabnya. Walaupun sudah dipublikasikan di media, kami perlu mengetahui secara rinci penyebab kejadian tersebut, serta langkah langkah yang telah dilakukan PLN agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat," katanya.
Menurut Syafrida, hasil pengumpulan informasi akan menjadi bahan bagi Ombudsman RI untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada PLN maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait blackout dan pemadaman bergilir yang terjadi setelahnya.
"Terkait laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti. Kehadiran kami di PLN UID Sumut hari ini merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap peristiwa blackout maupun pemadaman bergilir pascablackout," sambung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin.
"Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada PLN agar dapat memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini," tegas Herdensi.
Ombudsman RI telah menerima sejumlah laporan keluhan masyarakat terkait dampak blackout yang terjadi di Sumatera Utara. Keluhan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelanggan rumah tangga hingga pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut pun telah memberikan teguran atas kejadian blackout dan pasca blackout.
"Kami meminta PLN agar segera menyalakan listrik secara menyeluruh, jangan parsial atau sebagian-sebagian dalam waktu lama, karena kondisi ini sangat merugikan masyarakat," kata Herdensi.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Tirtanadi Sumatera Utara Gandeng 2 Desa Kelola Mata Air Lau Melas
Program KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Krisis Energi Kelistrikan Bukti Nyata Kegagalan Darmawan Prasodjo di PLN
Darmawan Prasodjo 5 Tahun Pimpin PLN Ternyata Tidak Ada Bangun Pembangkit Baru
Pelaksanaan SPMB di Kota Medan Jadi Sorotan Ombudsman RI
Sumut Krisis Listrik, Nasib Dirut PLN Darmawan Prasodjo Ditentukan RUPS 15 Juni
Komentar