Kejati Aceh Tengah Mengusut Dugaan Korupsi Jaminan Hari Tua PTPN1 Langsa
Artam - Kamis, 16 Juli 2020 15:23 WIB
Foto: Istimewa
Pengurus LSM Paras Henromi SH diterima staf bagian umum Kejati Aceh.
drberita.id | Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Aceh tengah mengusut dugaan korupsi jaminan hari tua di PTPN1. Tapi sampai saat ini belum ada tersangkanya.
Laporan pun kembali dibuat LSM Penguatan Rakyat Pedesaan (Paras) atas dugaan monopoli proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
Kepal Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tingii Aceh Munawal membenarkan hal itu kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2020. Menurut Munawal, penyelidik Pidsus Kejati Aceh tengah memprioritaskan penuntasan dugaan korupsi jaminan hari tua PTPN1.
Baca Juga: 1 ASN Positif Corona, 14 Hari Kantor Dinas PKP2R Kota Medan Ditutup
"Sebenarnya banyak laporan dugaan KKN di PTPN1 masuk ke Kejati Aceh.Tapi masalah jaminan hari tua, lebih dulu kita prioritaskan, tapi tidak menutup kemungkinan dugaan monopoli proyek juga dituntaskan," kata Munawal.
Kejati Aceh saat ini masih menelaah dan membentuk tim lalu kemudian memanggil pihak-pihak yang dianggap yang 'membocorkan' keuangan di PTPN1 Langsa.
Selain ke Kejati Aceh, LSM Laras juga melaporkan dugaan monopoli proyek di PTPN1 ke KPK, Presiden, Meneg BUMN, Jaksa Agung, dan Ketua Ombudsman RI di Jakarta.
Baca Juga: Pencopotan Trisno Sumantri Bukan Akhir Untuk Berbagi
"Sebelumnya, laporan tersebut sudah disampaikan LSM M@PPA dan LSM Pusat Kajian Advokasi Rakyat Aceh (Pakar) ke Kejati Aceh, pada awal Maret 2019.Tapi sampai saat ini belum ada ditindaklanjutnya," kata Henromi SH mewakili pengurus LSM Paras, setelah menyerahkan laporan dugaan KKN di PTPN1 ke bagian umum Kejati Aceh.
(art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Jaksa Agung Turun ke Sumut Monitor Kasus Korupsi
Jaksa Agung Sindir Kajari Tidak Miliki Prestasi, ST Burhanuddin: Saya Gak Mau Yang Gitu Lagi
Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan
MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut
Komentar