Klarifikasi Berita KPK: Permintaan Berita Acara Ekspose Perkara Tanjungbalai
Foto: Ilustrasi
Logo KPK
drberita.id | KPK membantah pemberitaan media yang menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Walikota Tanjungbalai M Syahrial berkaitan dengan wakilnya Lili P. Siregar.
Berikut penjelasan KPK yang disampaikan Plt Juru Bicara Ali Fikri, Senin 24 Mei 2021.
Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, 'meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose' pimpinan terdahulu dan bukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga telah pernah digelar oleh Pimpinan pada periode lalu.
Berita acara hasil ekspose ini diminta oleh semua Pimpinan dan tidak hanya atas permintaan Ketua KPK. Berita acara hasil ekspose yang diminta pimpinan berisi notulen rapat proses penanganan perkara oleh pimpinan terdahulu saat itu.
Adanya kekeliruan pemahaman antara sekretaris Ketua KPK saat meminta Berita Acara Ekspose kepada Kasatgas penyidikan yang menangani perkara dimaksud, yang kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP Perkara. 'Oleh karena yang diminta berita acara ekspose maka email tsb diabaikan'.
Selanjutnya sekretaris ketua melalui sekretariat penyidikan meminta Berita Acara Ekspose pimpinan terdahulu dimaksud kepada Kasatgas penyelidikan 'kemudian dikirimkan hasil ekspose perkara tanjung balai oleh pimpinan terdahulu' dan lalu diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat.
Penjelasan ini diberikan untuk klarifikasi pemberitaan di media. Kami tegaskan bahwa 'KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku' dan kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Komentar