Kornas Re-LUN Ungkap Proyek AMI Jadi Ajang Korupsi Petinggi PLN

Redaksi - Kamis, 18 Juni 2026 19:42 WIB
Kornas Re-LUN Ungkap Proyek AMI Jadi Ajang Korupsi Petinggi PLN
Poto: Ilustrasi
Proyek meteran AMI PT. PLN
drberita.id -Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira mengungkapkan ada dugaan korupsi US$50 juta di balik proyek meteran pintar (AMI). Nama Dirut PT. PLN Darmawan Prasodjo dan kroninya pun ikut terseret dalam proyek nasional tersebut.

"Hasil investigasi Re-LUN yang dilakukan secara mendalam menemukan fakta sebaliknya. Proyek senilai Rp.5 triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung kepada Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan kolega serta kroninya," ungkap Teuku Yudhistira di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.

PT PLN (Persero) pada Kamis 18 Juni 2026, malam ini akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Sumber dari kalangan internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi menyebutkan secara gamblang, terdapat aliran dana senilai US$50 juta atau sekitar Rp. 780 miliar diduga diterima Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan pengadaan," katanya.

Laporan Lengkap Hasil Penelusuran Re-LUN

AMI adalah sistem meteran pintar yang mampu mencatat pemakaian listrik secara real-time, memutus atau menyambung arus dari jarak jauh, serta mengirimkan data langsung ke pusat kendali.

Di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo, proyek ini ditetapkan sebagai program unggulan dengan anggaran raksasa dan pelaksanaan massal mulai tahun 2022 hingga 2026.

"Secara teori, tujuannya baik: efisiensi, akurasi tagihan, dan pengurangan kebocoran. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini berubah menjadi mesin penyedot dana yang merugikan negara dan rakyat," papar Yudhistira.

Dengan nilai total proyek AMI mencapai Rp.5 triliun. Artinya, proyek itu menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun, yang lebih mencengangkan adalah cara pembayarannya.

Skemanya sewa beli 10 tahun: PLN tidak membeli alat tersebut secara tunai di muka, melainkan menyewanya dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp.25.251 per pelanggan selama 120 bulan. Perhitungan kami, nilai asli alat dan layanan ini sebenarnya hanya sekitar Rp1,8-2 triliun.

"Artinya, ada kelebihan pembayaran atau markup harga mencapai Rp.3 triliun lebih yang harus ditanggung PLN, dan akhirnya dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik," katanya.

Kemudian, ada istilah biaya berulang tanpa nilai tambah. Meskipun alat sudah terpasang dan beroperasi, PLN tetap harus membayar biaya layanan bulanan yang sangat tinggi, yang tidak ditemukan pada pengadaan meteran biasa di masa lalu.

Fakta yang menjadi kunci adalah, dana raksasa untuk proyek AMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%.

"Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya, yang akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang," kata Yudhistira.

"Berdasarkan penelusuran kami terhadap dokumen lelang, perjalanan bisnis pejabat, serta keterangan saksi internal yang berani bersaksi dengan syarat anonim, mengungkap skema korupsi terstruktur yang melibatkan puncak pimpinan PLN," sambungnya.

Sejumlah Kecurigaan Proyek AMI

1. Rekayasa Spesifikasi Teknis Dokumen: Persiapan lelang menunjukan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu.

Perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.

2. Aliran Dana US$ 50 Juta: Sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan.

"Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak, yang setara US$ 50 Juta, ke rekening perantara yang dikendalikan oleh lingkaran terdekat penguasa PT. PLN. Uang itu kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya," ungkap Yudhis.

Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN, pembayaran dilakukan bertahap.

Tahap 1 (2022): US$ 20 Juta cair segera setelah kontrak ditandatangani. Tahap 2 (2023-2024): Sisa US$ 30 Juta dibayarkan seiring progres pemasangan, yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.

"Nama nama yang disebut sebagai penerima manfaat utama selain Direktur Utama adalah: pejabat direksi yang membidangi niaga, kepala divisi pengadaan, serta konsultan pribadi yang berperan sebagai perantara," beber Yudhistira.

3. Kualitas Alat Di Bawah Standar: Di samping itu, harga yang dibayar PT. PLN jauh di atas harga pasar global, namun kualitas alat yang dipasang ternyata rendah. Banyak laporan lapangan bahwa meteran pintar ini sering error, salah hitung, atau mati sendiri, namun biaya perbaikannya tetap dibebankan ke PLN.

"Ini membuktikan bahwa pemilihan vendor tidak didasarkan pada kualitas, melainkan besaran komisi yang bisa diberikan," tuturnya.

Meteran Pintar, Tapi Sistem Kelistrikan Bodoh

Ini adalah ironi terbesar di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo: PT. PLN dianggap sukses karena berhasil memasang jutaan meteran pintar (AMI).

Namun, karena uang habis untuk AMI dan pemeliharaan dipotong, jaringan listrik tua tidak diperbaiki, pembangkit tidak dirawat, cadangan daya habis.

Tahun 2021: Sebelum AMI, SAIDI (durasi mati lampu) masih di angka 600 menit/tahun.

Tahun 2022–2025: Seiring berjalannya proyek AMI, SAIDI melonjak menjadi 1.450 menit/tahun. Rekor terburuk sepanjang sejarah.

"Bali yang dulunya stabil, kini padam total berkali-kali karena dana perbaikan jaringan laut (kabel bawah laut Jawa-Bali) dialihkan ke proyek AMI.

Kesimpulan, uang rakyat seharusnya dipakai agar listrik nyala terus, tapi malah dipakai beli meteran canggih untuk listrik yang sering mati.

Para direktur utama sebelumnya (Eddie Widiono, Dahlan Iskan, Sofyan Basyir, Zulkifli Zaini) juga melakukan modernisasi, tetapi selalu prioritaskan keandalan sistem. Anggaran pemeliharaan selalu aman, tidak pernah dipotong drastis.

"Baru di era Darmawan, ada proyek bernilai triliunan rupiah yang anggarannya diambil langsung dari pos pemeliharaan, dan disertai dugaan aliran dana suap yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," ucap Yudhistira.

Proyek AMI Adalah Alat, Bukan Solusi

Berdasarkan data keuangan, dokumen kontrak, fakta di lapangan, dan investigasi menyimpulkan, proyek AMI adalah proyek strategis untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan publik. Dugaan suap US$ 50 Juta sangat beralasan.

Skema kontrak yang mencurigakan, harga yang dimark-up besar, dan rekayasa lelang mengarah pada satu tujuan. Mengeruk keuntungan pribadi bagi pemimpin tertinggi dan kroninya.

Rakyat menanggung kerugian. Biaya sewa AMI mahal, pemeliharaan jaringan berhenti, listrik sering padam, rugi triliunan rupiah. Sementara PLN tetap mencatatkan laba akibat pemotongan biaya perawatan aset.

"Proyek AMI yang dibanggakan ini pada akhirnya menjadi bukti nyata bagaimana sebuah perusahaan vital negara bisa dijalankan bukan untuk melayani rakyat, melainkan sebagai ladang bisnis dan sumber kekayaan bagi para pemimpinnya. Sudah saatnya Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR menelusuri aliran dana US$ 50 Juta tersebut dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Darmawan Prasodjo," pungkas Yudhistira.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru