KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP

Redaksi - Jumat, 05 Juni 2026 22:21 WIB
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK.
drberita.id -Penangkapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan KITAS dan KITAP semakin membuka tabir praktik mafia dalam lingkungan Imigrasi Indonesia.

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) menjadi objek penyidikan KPK yang sedang berjalan. KPK pun ditantang untuk mengungkap kasus secara tuntas dan menangkap seluruh pelakunya.

Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira mengatakan, terindikasi banyak pihak yang terlibat dalam praktik suap dalam pengurusan KITAS dan KITAP bagi warna negara asing (WNA) di Indonesia.

"Jika KPK serius mengusut tuntas kasus ini, jangan ada istilah tebang pilih. Apalagi sejauh ini yang baru ditetapkan sebagai tersangka dan susah ditahan baru sebatas lingkaran apartur di Imigrasi," ungkap Yudhistira melalui keterangan tertulis, Jumat 5 Juni 2026.

Menurut Yudhistira, sebelum dokumen pengurusan itu masuk ke imigrasi, pastinya ada pihak tertentu alias agen yang menjadi penghubung WNA dengan oknum imigrasi.

Mustahil kalau kepengurusan dokumen (KITAS dan KITAP) itu langsung dilakukan WNA. Pasti ada makelar yang masuk ke imigrasi dan suap itu pasti masuk melalui makelar. KPK harus serius melakukan pengembangan kasus ini, agar seluruh pihak yang terlibat bisa segera ditangkap.

"Untuk memutus mata rantai mafia KITAS dan KITAP ini, KPK memang harus bekerja ekstra. Karena sangat mustahil kalau para pegawai imigrasi termasuk Silmy Karim yang kala itu Dirjen Imigrasi di Kemenkumham, berani bertindak sendiri menerima uang suap hingga Rp.100 juta perminggu," kata Yudhistira.

Yudhistira mendesak KPN berani memanggil dan memeriksa mantan Kemenkumham dua periode, Yasonna Laoly yang diyakini sangat mengetahui permainan suap selama 10 tahun menjabat.

"Kami juga mendapat bocoran bahwa makelar dokumen ini merupakan lingkaran kerabat dan keluarga mantan Menkumham (Yasonna Laoly) sendiri. Sampai sampai untuk melancarkan praktik mafia ini, mereka memiliki kantor khusus di Jakarta," bebernya.

"Dan satu lagi, jika memang ada keterlibatan Yasonna Laoly beserta kerabatnya dalam kejahatan ini, kami meminta KPK berani bersikap tegas, tangkap semuanya, jangan ada tebang pilih biar imigrasi yang kini berada di bawah naungan Kemenimipas benar benar bersih," sambungnya.

Senada diungkapkan Pemerhati Pelayanan Publik, Rajamin Sirait. Praktik suap KITAS dan KITAP yang dibongkar KPK bisa menjadi momen bersih-bersih Kementerian Imipas.

"Menteri Imipas Agus Andrianto harus tegas melakukan reformasi di dalam tubuh kementerian ini. Sesuai dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo," kata Rajamin.

" Bapak Menteri juga kami harap bisa bergerak cepat, membersihkan semua pihak yang tercemar mafia dokumen KITAS dan KITAP dan memberantas semua brutus-brutus di Direktorat Imigrasi. Jangan lagi beri ruang bagi mereka," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru