KPK Kunjungi Ombudsman Sumut, Ada Apa?
Artam - Kamis, 04 Februari 2021 18:16 WIB
Foto: Istimewa
Tim Korsup KPK kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut
drberita.id | Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkunjung ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Ada Apa?
Dua lembaga negara ini bersepakat bersinergi mengawasi pelayanan publik guna mencegah korupsi. Tim Korsup KPK datang dipimpin Kepala Satuan Tugas (Satgas) I, Marulitua Manurung, didampingi Mohammad Jhanattan dan Tri Desa Adi Nurcahyo.
Mereka diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, didampingi Kepala Keasistenan Bidang PVL Hanna Ginting, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Edward Silaban.
Dalam pertemuan itu, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Tim Korsup KPK membahas kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut, mengingat penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.
"Kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut yang menjadi pintu masuk praktik korupsi sangat perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang serius. Secara umum, kondisi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut belum baik," kata Abyadi Siregar.
Tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik saja, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masih belum baik. Masih banyak penyelenggaraan layanan di daerah belum mengacu pada standar layanan. Sehingga, kondisi inilah yang berpotensi terjadinya praktik korupsi.
Karena itulah, sinergi Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan KPK menjadi sangat penting. Sebagai langkah awal, KPK dan Ombudsman merancang sebuah program bersama. Misalnya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah melalui virtual.
Selanjutnya, KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan membangun komunikasi yang intens guna mempertajam pengawasan. Mengingat KPK tidak memiliki kantor di Sumut, maka keberadaan Ombudsman sebagai mitra dalam pengawasan, menjadi sangat penting. Sebab, Ombudsman RI berkantor di Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
4 Mantan Kaper Dukung Penggeledahan Ombudsman, Tapi Ingatkan Kejagung Punya Bukti Kuat
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Gugat Pemkab Humbahas, Dokter Beasiswa Kemenkes Ngadu ke Ombudsman
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Komentar