Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Artam - Rabu, 08 Juli 2026 21:53 WIB
Poto: Istimewa
Aktivis Sumut Yudhi William Pranata
drberita.id -Mantan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) mendapatkan dukungan moral dari Aktivis Sumut Yudhi William Pranata.
Yudhi William mendoakan agar Ondim bisa kuat menghadapi dan menjalani proses hukum yang dihadapinya dari gedung Merah Putih.
"Kepada bapak Syah Afandin selaku Bupati Langkat non-aktif agar diberikan kekuatan, kesehatan, dan ketabahan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ucap Yudhi di Jakarta, Rabu 8 Juli 2026.
Yudhi William meminta KPK bertindak objektif dalam penanganan kasus Ondim yang banyak melibatkan para pihak.
"Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK, semoga proses hukum pak Ondim menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," sambungnya.
Yudhi mengatakan seluruh proses hukum mantan Bupati Langkat Syah Afandin di KPK semoga berjalan dengan baik, objektif, dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak.
Begitu juga dengan pelayanan masyarakat di Kabupaten Langkat tetap berjalan dengan baik.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, hikmat, dan jalan terbaik bagi semua pihak yang terlibat," katanya.
Aktivis HMI ini juga mengatakan setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil dan transparan, sesuai dengan peraturan dan undang undang. Masyarakat Langkat diminta untuk tetap tenang, tidak terburu-buru menarik kesimpulan dengan informasi yang berkembang dan belum terverifikasi.
"Mari kita memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional," katanya.
Yudhi pun berharap roda Pemerintahan Kabupaten Langkat tetap berjalan secara optimal demi kepentingan publik.
"Apa yang terjadi saat ini di Kabupaten Langkat bukan alasan bagi pemangku dan pengambil kebijakan untuk lambat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini bukan yang pertama kali, dan ini juga akan berakhir pada waktunya nanti," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
20 Orang Tersangka Hibah Pokmas, KPK Siapkan Langkah Penahanan Anggota DPR
Chandra Dalimuthe Dilaporkan ke KPK
GMJA Desak Polresta Deli Serdang Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rugemuk
LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta, Gen Z Sumut: Jangan Buat Malu Pemerintah
Baron Bisa Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat, Kejati Sumut: Belum Ada Surat Perintah
Kabar Aparat Penegak Hukum Sudah Terkondisikan, LPJU Dinas Perhubungan Medan Masuk Radar KPK
Komentar