KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Artam - Sabtu, 11 Juli 2026 16:03 WIB
Poto: Istimewa
Kortas Tipikor Polri geledah lokasi di kawasan Jakarta Seletan.
drberita.id -Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kortas Tipikor Polri segera menetapkan tersangka dari hasil penggeledahan di 13 lokasi berbeda dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah.
"Sudah 13 lokasi berbeda yang digeledah Kortas Tipikor Polri, tetapi sampai saat ini belum ada juga nama tersangka yang diumumkan. Barang bukti pun sudah menumpuk dan viral di media sosial. Sampai kapan rakyat menunggu nama tersangka diumumkan," ujar Koordinator Nasional KAMAK Azmi Hadly, Sabtu 11 Juli 2026.
Menurut Azmi, aksi penggeldahan Kortas Tipikor Polri di 13 lokasi berbeda dengan barang bukti yang ditemukan sangatlah mengejutkan. Tetapi yang lebih mengejutkan lagi Kortas Tipikor Polri belum juga menetapkan tersangka.
Rakyat, lanjut Azmi, butuh kepastian informasi dari hasil kerja Kortas Tipikor Polri sejak Kamis 9 Juli 2026. Kapan rakyat bisa mengetahui tersangka dari 13 lokasi yang digeledah.
"Jika KPK dalam 1x24 jam pasti sudah mengumumkan tersangka, dan begitu juga dengan Kejagung," kata Azmi.
Azmi menjelaskan rakyat ingin Kortas Tipikor Polri bekerja seperti KPK dan Kejagung yang cepat mengumumkan tersangka korupsi di republik ini. Jangan sampai aksi penggeledahan di 13 lokasi itu menjadi cerita panjang di media sosial yang akhirnya membuat rakyat bosan dengan pemberantasan korupsi.
Kortas Tipikor Polri yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2025 lalu, harus membuktikan integritas lembaganya dengan kerja keras dan tuntas.
"Kita dukung Kortas Tipikor Polri ini untuk bekerja lebih maksimal dari KPK dan Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai lembaga yang baru dibentuk Kapolri ini hanya sebagai alat untuk mengamankan kepentingan saja. Harus ada kerja nyata lainnya, selain kasus korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus. Karena terlalu banyak kasus korupsi di republik ini yang harus diungkap," tegas Azmi Hadly.
Azmi pun berharap tiga lembaga pemberantasan korupsi yang ada di republik ini mampu menghabisi kasus korupsi yang membuat rakyat Indonesia miskin.
"Ada KPK, Kejagung, dan kini ditambah lagi Kortas Tipikor Polri. Kalau tidak selesai juga koruptor di republik ini, sia-sia saja asta cita Prabowo. Rakyat Indonesia ini miskin karena kejahatan korupsi sudah sangat akut," tutupnya.
Dalam kusus korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyan, Kortas Tipikor Polri telah menggeledah 13 lokasi berbeda di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti uang dan logam mulia pun ditemukan mencapai ratusan miliar.
Febrie Ardiansyah pun telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung. Namun sampai saat ini belum ada tersangka yang diumumkan Kortas Tipikor Polri.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Febrie Ardiansyah dan DR Jadi Tersangka, Rudi Margono Plt Jampidsus
Jampidsus Bantah Dirinya Mundur
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
PMPRI Bawa Masalah Hukum Kabupaten Asahan ke Kejagung
Jamintel Kejagung Kirim Kode AGHT ke Daerah, Setelah Polri Geledah Kafe dan Rumah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Komentar