KPK Pastikan Seret Semua Pihak Terlibat Kasus Walikota Tanjungbalai dan AKP SR
Foto: Muhammad Artam
Kantor KPK Merah Putih
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan menyeret semua pihak yang terlibat dengan kasus dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, yang merugikan negara ratusan miliar. Begitu juga dugaan pemerasan oknum penyidik KPK dari Polri AKP SR.
"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 22 April 2021.
Setelah diamankan kemarin, kata Ali, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik AKP SR di Gedung Merah Putih.
"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan kepada semua pihak yang terlibat. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," jelas Ali.
Secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.
"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeladahan di Kantor Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan rumah pribadinya.
[br]
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK terkait adanya laporan dugaan korupsi anggaran pembangunan infrastruktur di Kota Tanjungbalai yang mencapai ratusan miliar.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar