KPK Respon Anggota DPRD Medan Bekingi Bangunan Bermasalah
Foto: Istimewa
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon dugaan suap anggota DPRD Medan yang membekingi bangunan bermasalah di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada DRberita, Minggu 21 Maret 2021.
Kata Lili, informasi dugaan suap tersebut yang banyak diberitakan media cetak dan online telah diterima bidang koordinasi supervisi (Korsup) dan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"Berita Sdh aku teruskan ke Korsup dan dumas u sgr di TL berita ini," jawab Lili melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Benny Iskandar blak-blakan mengatakan ada anggota DPRD Medan membekingi 12 bangunan bermasalah di seluruh Kota Mesan.
"Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum anggota DPRD Medan," kata Benny.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Anggota DPRD Medan Ini Bela Walikota Rico Waas Berobat ke Luar Negeri
Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung
Komentar