Pejabat Kemenag Labura Dikabarkan Diperiksa, Begini Tanggapan Kejaksaan
Poto: Darrenz
Kantor Kemenag Labura
drberita.id | Sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu Utara dikabarkan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu. Kabar ini diperoleh dari beberapa orang sumber di kantor tersebut.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini menyebut, pejabat yang diperiksa itu antara lain adalah Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasipendis), AP dan satu orang stafnya, IS, serta, ZA, kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Labuhanbatu Utara (Labura).
Menurut sumber, ketiga pejabat ini diperiksa diduga terkait dengan penggunaan anggaran pada seksi Pendidikan Islam kantor Kemenag Labura. Dijelaskannya, terjadi kelalaian dalam proses pencairan anggaran. Namun sayang, sumber sumber ini tak berkenan merinci pagu anggaran yang menjadi objek pemeriksaan institusi berlambang neraca itu.
"Aku dengar dengar, tentang anggaran pendis, di bawah naungan kasipendis. Terjadi kelalaian pencairan. Orang yang terlibat dalam kelalaian itu adalah kepala MIN 2 dan IS, staf pendis," terang seorang sumber melalui whatsappnya, Senin 20 Juni 2022.
BACA JUGA:
Ketua Bapera Sumut: Hardi Mulyono Terimbas Kasus Suap Mantan Gubsu Gatot Pujonugroho
Mengonfirmasi kebenaran berita ini, wartawan sudah mempertanyakan langsung kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Noprianto Sihombing. Ia menampik bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
"Saya tidak tahu dan belum pernah lakukan pemeriksaan. Untuk informasi detailnya, langsung ke kasi intel kejaksaan saja, Pak," ujar Sihombing.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Firman Simorangkir, hingga berita ini ditulis, belum menjawab pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan ke whatsappnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Komentar