Ketika Wakil Rakyat Lebih Sibuk Membalas Komentar di Media Sosial

Redaksi - Minggu, 28 Juni 2026 16:48 WIB
Ketika Wakil Rakyat Lebih Sibuk Membalas Komentar di Media Sosial
Poto: Istimewa
Farid Wajdi
drberita.id -Di era digital, media sosial memang telah menjadi ruang interaksi tanpa sekat antara pejabat publik dan masyarakat. Kritik, pujian, bahkan sindiran hadir silih berganti dalam hitungan detik.

Namun, bagi seorang pejabat publik, terutama seorang Wakil Ketua DPRD, media sosial bukan sekadar ruang berekspresi sebagai individu. Setiap kata yang ditulis membawa konsekuensi etik karena melekat pada jabatan yang diembannya.

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, perhatian publik bukan lagi tertuju pada substansi pemberitaan yang dipublikasikan akun Medan Cyber, melainkan pada cara Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthoni, merespons kritik dan komentar warganet.

Alih-alih memberikan klarifikasi yang argumentatif dan berbasis fakta, respons yang terlihat justru dipenuhi ungkapan bernada personal seperti menyebut pengkritik "bocil", "cemen", mempertanyakan identitas akun, hingga membalas komentar dengan nada yang cenderung emosional.

Di sinilah persoalan utamanya. Seorang wakil rakyat tentu memiliki hak untuk membela diri ketika merasa dirugikan oleh pemberitaan atau komentar publik. Hak tersebut dijamin dalam negara demokrasi. Akan tetapi, hak itu tidak menghapus tanggung jawab moral untuk menjaga martabat jabatan. Yang dipertaruhkan bukan sekadar nama pribadi, melainkan kehormatan institusi legislatif yang diwakilinya.

Publik sesungguhnya tidak membutuhkan pejabat yang paling lantang membalas komentar. Publik membutuhkan pejabat yang mampu menjawab pertanyaan dengan data, menjelaskan persoalan dengan argumentasi, dan meredam polemik melalui sikap yang dewasa. Ketika kritik dibalas dengan ejekan, substansi menghilang. Yang tersisa hanyalah pertengkaran yang tidak menghasilkan kejelasan apa pun bagi masyarakat.

Dalam komunikasi publik, terdapat prinsip sederhana: semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula standar etika komunikasinya. Seorang wakil rakyat tidak sedang berkompetisi memenangkan debat di kolom komentar Instagram.

Ia sedang mempertaruhkan kepercayaan publik. Karena itu, respons emosional mungkin memenangkan simpati sebagian pendukung, tetapi pada saat yang sama dapat mengikis kepercayaan masyarakat yang mengharapkan keteladanan.

Ironisnya, energi yang dicurahkan untuk berbalas komentar sering kali jauh lebih besar daripada energi untuk menjawab isu yang dipersoalkan. Publik akhirnya bertanya, mengapa yang diserang justru identitas pengkritik, bukan menjelaskan fakta yang diperdebatkan? Dalam logika komunikasi demokratis, kritik dijawab dengan klarifikasi, bukan dengan pelabelan terhadap pengkritiknya.

Lebih dari itu, penggunaan media sosial oleh pejabat publik harus dipahami sebagai bagian dari komunikasi pemerintahan. Setiap komentar bukan lagi sekadar pendapat pribadi, melainkan representasi kualitas kepemimpinan. Bahasa yang santun, tenang, dan berbasis fakta akan memperkuat legitimasi seorang pemimpin.

Sebaliknya, bahasa yang sarkastis dan konfrontatif justru memperkuat persepsi bahwa kritik dipandang sebagai serangan yang harus dibalas, bukan sebagai masukan yang patut dijelaskan.

Demokrasi tidak mengharuskan pejabat selalu benar. Demokrasi hanya menuntut agar pejabat bersedia mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan ucapannya secara terbuka. Ketika muncul pemberitaan yang dianggap keliru, tersedia banyak instrumen yang lebih bermartabat: hak jawab, klarifikasi resmi, konferensi pers, atau bahkan jalur hukum apabila memang terdapat unsur fitnah. Semua itu jauh lebih mencerminkan kedewasaan seorang negarawan daripada adu komentar di media sosial.

Pada akhirnya, publik akan lebih mengingat cara seorang pejabat menghadapi kritik daripada kritik itu sendiri. Seorang wakil rakyat diukur bukan dari kemampuannya membungkam atau mengejek pengkritik, melainkan dari kemampuannya menjaga ketenangan, menjawab substansi, dan menunjukkan bahwa kekuasaan selalu berjalan berdampingan dengan tanggung jawab.

Jabatan publik bukan sekadar amanah untuk memimpin, tetapi juga teladan dalam bertutur kata. Ketika teladan itu memudar di ruang digital, yang dipertaruhkan bukan hanya citra pribadi, melainkan juga wibawa lembaga dan kualitas demokrasi itu sendiri.


Oleh: Farid Wajdi
Founder Ethics of Care

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru