Pejabat PTPN3 Punya Mobil Dodge Journey, Jeep Wrangler dan Harley Davidson

Harta Rp 7,9 Miliar LHKPN 2021
Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 20:13 WIB
Pejabat PTPN3 Punya Mobil Dodge Journey, Jeep Wrangler dan Harley Davidson
Poto: Istimewa
, T. Rinel dan moge.
drberita.id -Pejabat pamer harta kekayaan kembali jadi sorotan. Kali ini T. Rinel selaku SEVP Bussines dan Support PTPN3 menjadi pembicaran di media sosial, lantaran aksi pamer motor Gede (Moge).

Selain pamer moge, T. Rinel memposting di medsos kunjungan bersama keluarganya ke luar negeri. Pamer kekayaan T. Rinel itu langsung jadi pergunjingan di kalangan PTPN3

Mengutip LHKPN- KPK, Kamis 11 Mei 2023, ternyata Tengku Rinel memiliki harta kekayaan Rp 7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan senilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanah dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009

Sedangkan alat transportasi, T. Rinel memiliki mobil Dodge Journey tahun 2012 seharga Rp 215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685 juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp 535 juta, Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp 435 juta (hadiah) serta mobil Peugeot Djanggola tahun 2015 seharga Rp 20 juta.

Berdasarkan data LHKPN-KPK, Tengku Rinel belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 dan 2023.

T Rinel dihubungi via ponselnya merasa heran ada pihak yang usil membahas harta kekayaannya. "Harta itu saya cari sendiri, bukan uang perusahaan, kok kalian usil," kata Rinel yang mengaku Ketua Perhimpunan Motor Gede.

Menurut Rinel menunggangi moge adalah hobby yang tidak bisa ditinggalkan. "Itu hobby yang gak bisa saya tinggalkan," ujar mantan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN3 tersebut.

Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel akan menjual moge tersebut. "Kalau ada yang mau membeli moge ini, saya akan lepas," ujarnya.

Menyinggung data LHKPN-KPK bahwa Tengku Rinel tercatat pernah mendapat hadiah mobil Pajero seharga Rp 435 juta, dia sedikit bingung. "Tertulis hadiah ya, seingat saya beli sendiri," ujar Rinel.

Menurut dia, harta kekayaannya diperolehnya berdasarkan jerih payahnya plus warisan dari orangtua yang banyak meninggalkan harta. "Tidak ada sedikitpun diambil dari uang PTPN III," ujarnya.

Menyahuti pejabat pamer kekayaan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra menilai oknum pejabat BUMN tersebut merupakan pengabaian perintah Presiden. Sebelumnya Presiden Jokowu sudah melarang pejabat memamerkan harta kekayaan di tengah situasi sulit ini.

"Kalau ada pejabat yang memasih memamerkan harta kekayaannya patut dipertanyakan dan dievaluasi," ujar orang pertama di LBH Medan itu.

Irvan mengatakan aparat penegak hukum patut menelusuri harta kekayaan oknum pejabat itu, apakah hasil atau di luar pendapatannya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru