Pekan Depan Firli Diperiksa Komnas HAM, Setelah Itu Kepala BKN dan KemenPAN
Foto: Istimewa
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.
drberita.id | Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan terhadap laporan 75 pegawai KPK yang diterima masih dalam proses, termasuk yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Taufan juga memastikan pekan depan Komnas HAM RI akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, setelah itu pihaknya juga memeriksa Kepala BKN dan KemenPAN RB.
"Sedang berlangsung, termasuk yang lulus. Minggu depan Firly yang kita panggil untuk diperiksa. Kemudian Kepala BKN dan KemenPAN," jawab Taufan Damanik, Selasa 1 Juni 2021.
Komnas HAM RI sebagai lembaga hukum, kata Taufan Damanik, tidak bisa meminta Ketua KPK RI Firli Bahuri dipecat.
"Kami saja yang lembaga hukum tidak bisa meminta firli dipecat. Minta pimpinan diberhentikan itu terlalu jauh. Silahkan Dewas sebagai yang punya wewenang memutuskan apa," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Taufan Damanik, Komnas HAM bisa memberikan saran dan masukan kepada Presiden Jokowi jika menemukan kesalahan. Setelah itu Dewan Pengawas KPK yang mengambil keputusan.
"Rekomendasi kami nanti kalau menemukan kesalahan akan kami sampaikan ke presiden, bahwa ini ada pelanggaran, jenisnya apa saja," katanya.
"Urusan Dewas lah nanti mau dikasih tindakan apa. Itu kalau pemeriksaan kami memang ada kesalahan dari pimpinan KPK," jelas Taufan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Komentar