PGK Sumut: Tangkap Rekanan Pengadaan Sembako Covid-19
drberita.id| Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumut Hendra Hidayat mendesak penegak hukum untuk segera menangkap rekanan yang ditunjuk sebagai pemasok sembako Covid-19 di Sumatera Utara.
"Intinya, tangkap rekanan pengadaan sembako Covid-19 di Sumut ini," tegas Hendra di Kawasan Medan Johor, Rabu 20 Mei 2020.
Baca Juga: Melalui Bank Sumut, Penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Dairi Berjalan Lancar
Temuan dari anggota DPRD Sumut adanya masalah pengurangan takaran bantuan sembako di lokasi pendistribusian, Kabupaten Simalungun, kata Hendra, sudah bisa menjadi bukti kuat untuk penegak hukum melakukan pengusutan adanya dugaan korupsi yang terjadi.
"Video viral anggota DPRD Sumut di media sosial yang menemukan kecurangan takaran sembako itu sudah bisa dijadikan alat bukti untuk menangkap rekanannya. Jadi, dengan video itupun polisi dan jaksa sudah bisa bertindak," kata Hendra.
Baca Juga: HZN di Sumut: 56.907 Penerima Manfaat Selama Ramadhan Saat Covid-19
"Kita sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ini membuat kepercayaan publik terhadap kinerja GTPP Covid-19 Sumut semakin buruk," sambungnya.
Hendra berharap penegak hukum agar bertindak cepat. "Siapa pun yang terlibat harus ditangkap, dan bertanggung jawab atas semua kejadian itu," sebutnya. (art/drb)
Penggiat Sosial Sumut Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur
Lewat Program KPM, DDW Penuhi Kebutuhan Pangan Warga Selama Satu Bulan
Bupati Batubara Bantu Sembako ke Mahasiswa di Aceh
DDW dan Bazma Pertamina Bagikan Paket Sembako Tahap 2
MTXL Axiata & PFI Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir