Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Masuk Kajati Sumbar Muhibuddin
Artam - Senin, 13 April 2026 21:15 WIB
Poto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar
drberita.id -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar dicopot dari jabatan. Masuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Muhibuddin, Rabu 13 April 2026.
Pergantian Harli Siregar kepada Muhibuddin berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 488 tahun 2026, tertanggal 13 April 2026.
Harli ditugaskan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BidangPengawasan Kejaksaan Agung.
Selain Harli Siregar dan Muhibuddin yang masuk rotasi jabatan, ada puluhan lagi jabatan yang berganti.
Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat Tua Lumban Gaol SH MH, dipromosikan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Bertemu Jurnalis Tempo: Kajati Sumut Harli Siregar Tinggalkan Warisan Akhiri Tugas
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Bertemu Kajati Harli Siregar, Bank Sumut Targetkan Peningkatan Tata Kelola Keuangan
Harli Siregar: Kejati Sumut Siap Laksanakan Hasil Rakernas Kejaksaan RI 2026
MoU Dengan Bank Sumut, Kajati Harli Siregar Ingatkan Batas Risiko Bisnis dan Risiko Hukum Sangat Tipis
Komentar