PMII Minta Penegak Hukum Usut Pengadaan HP dan Laptop DPRD Medan
drberita.id | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan handphoen (HP) dan laptop 50 orang anggota DPRD Medan tahun 2020 senilai Rp 1,4 miliar.
"Jaksa atau polisi sudah bisa mengusutnya, masuk melalui pimpinan dewan dan ketua banggar DPRD Medan. Bagaimana pengusulan hp dan laptop itu hingga nilainya bisa besar begitu. Rp 1,4 miliar dibagi 50 orang anggota dewan, rata-rata Rp 28 juta," ucap Ketua PC PMII Kota Medan Rahmad Ritonga di Jalan HM Joni, Rabu 10 Juni 2020.
Baca Juga: Kata Warga, Beras Covid-19 Bantuan dari Pemko Medan Lumayan Enak Dimakan
Kemudian, Rahmad mengatakan pengadaan hp dan laptopnya bagaimana, apakah penunjukan langsung (PL) atau dilakukan lelang terbuka.
"Siapa rekanan yang menang pengadaan hp dan laptop jika itu lelang terbuka. Jika PL berarti melanggar peraturan perpres 70 tahun 2011 dan peraturan LKPP tentang pengadaan baran dan jasa pemerintah," teranya.
"Wajar ini disusut penegak hukum, tidak logika harga hp dan laptop 50 orang anggota dewan Kota Medan ini," sambungnya.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Galau Tentukan Lokasi Bersalin
Diberitakan, Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap membenarkan jika pimpinan dan anggota DPRD Medan mendapatkan fasilitas berupa laptop merek HP dan handphone Samsung S6. "Ya dewan akan dapat fasilitas berupa HP dan laptop," ujarnya kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2020.
"Untuk handphone sudah tiba. Sedangkan laptop masih dalam proses pengiriman ke sini, begitu kami terima langsung dibagikan kepada anggota dewan,"sambungnya.
(art/drb)
Bertemu Ketua DPRD Medan, Direktur Politeknik Kesehatan Regina Maris Minta Dukungan
Wong Chun Sen: P.APBD Medan Bukan Soal Angka Dalam Dokumen
Anggota DPRD Medan Rommy: Partai Golkar hadir untuk kepentingan warga, bukan untuk pribadi atau kelompok
Henri Jhon Ungkap Aset Pemko Medan Diperjualbelikan di Bawah Tangan
Anggota DPRD Medan Murka Lansia 83 Tahun Disuruh ke Kantor Lurah Ambil Beras Gula dan Tulur